Gara-Gara Video, Dr Irwan Dilaporkan Kader PDIP ke Polisi

Sabtu, 16 September 2017 – 14:34 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang oknum dokter di Kota Pekanbaru dilaporkan Pramono, kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) ke Polresta Pekanbaru.

Dr Irwan Setia Budi, 60, dilaporkan lantaran menyebarkan ujaran kebencian melalui WhatsApp (WA).

BACA JUGA: Memilukan, Gadis 14 Tahun Digilir hingga Akhirnya Hamil

Seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini, kejadian itu bermula ketika Pramono melihat video yang dikirim Dr Irwan Setia Budi via grup WA ikatan Jawa Riau.

Dalam video tersebut Partai PDI Perjuangan dan Presiden RI Joko Widodo disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

BACA JUGA: Mbak Sri Bakal Jadi Anggota Saracen Pertama yang Diadili

Sebagai kader PDI Perjuangan, laki-laki berusia 48 tahun tersebut lantas tak terima. Karena partainya disamakan dengan partai yang terlarang di Indonesia.

Untuk itu Pramono meminta dokter tersebut untuk menjumpainya apabila ingin mengetahui tentang partai dengan lambang benteng moncong putih dan Presiden RI.

BACA JUGA: Ditipu Pengembang, Uang Melayang, Rumah tak Dibangun

Akan tetapi hingga kini, tak kunjung ada ikitad baik dari dokter tersebut, bahkan pria berusia 60 tahun terkesan menghindar. Sehingga Pramono menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, MH SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Polius Hendriawan membenarkan ada laporan tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari Kader PDI bernama Pramono. "Laporan dan pengaduannya sudah kita terima, keterangan pelapor sudah dimintai," ungkap Polius kepada Riau Pos, Jumat (15/9) kemarin

Dijelaskan Polius, dugaan tindak pidana penyebar ujaran kebencian via eletronik WA terjadi, Rabu (13/9) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelapor yang tengah berada Jalan Cempedak, Kecamatan Sukajadi membuka video yang dikirimkan terlapor.

"Terlapor mengirim video ke grup WA ikatan Jawa Riau. Isi rekaman video tersebut partai PDI dan bapak Jokowi disamakan dengan PKI, sehingga pelapor tidak terima," sebut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru

Lebih lanjut dikatakannya, kasus tersebut tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. "Kasus ini tengah proses penyelidikan," imbuhnya.

Pramono mengatakan dia melihat terlapor sering menyebarkan anekdot atau cerita-cerita lain. Namun selalu ditanggapinya positif, tapi yang terakhir kalinya itu sudah membuatnya tidak bisa menerima lagi.

‘’Saya sebagai kader partai tidak terima dengan apa yang dilakukannya, partai saya tidak sama dengan PKI. Saya sempat meminta agar bertemu dan menjelaskan apa masalahnya tapi tidak disikapi maka saya memilih mela;rkan kepada pihak berwajib saja,’’ kata Pramono.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Kordias Pasaribu SH MSi membenarkan adanya laporan kepada polisi yang disampaikan salah satu kader PDI terkait ujaran kebencian.

‘’Saya dihubungi kader partai yaitu Pramono. Lalu disampaikan kepada saya tentang adanya video ujaran kebencian yang disebarkan melalui group WhatsApp. Lalu saya minta yang bersangkutan datang ke kantor partai untuk mejelaskan permasalahannya,’’ sebut Kordias.(*3/rul)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uni Fahira Belum Yakin Asma Dewi Pelanggan Saracen


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler