jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD Fahira Idris menjenguk tersangka ujaran kebencian Asma Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/9). Pada kesempatan ini, Fahira menyampaikan kepada polisi agar profesional dalam mengusut kasus tersebut.
"Saya harap polisi juga bisa bekerja profesional, transparan dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan," kata Fahira di Mapolda Metro Jaya.
BACA JUGA: Pernah Dinasehati Sang Kakak, Tapi Asma Dewi Tetap Membandel
Dia menilai, tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Asma merupakan praduga sementara tanpa bukti yang kuat. Diketahui bahwa Asma kerap disebut memesan jasa Saracen dengan nilai Rp 75 juta.
"Masih belum bisa dibuktikan juga kebenarannya, masih dalam proses," kata dia.
BACA JUGA: Fadli Zon Ungkit Foto Jokowi dengan Dimas Kanjeng Lagi
Dia menghargai proses hukum kasus Asma di Bareskrim Polri. Namun, Fahira meminta polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum memberikan pernyataan.
"Dan terutama juga para penyidik jangan mengkaitkan, misalnya dengan para tokoh-tokoh yang tidak ada hubungannya. Ini kan kelihatannya ada arah ingin mengkaitkan ini dengan tokoh lain, contohnya mengkaitkan dengan gubernur, saya harap janganlah," beber dia.
BACA JUGA: Hmmm, Ternyata Ini Alasan warga_biasa Menghina Bu Iriana
Seperti diketahui, Asma Dewi diduga menyebar konten ujaran kebencian dan SARA di Facebooknya. Mabes Polri juga mensinyalir bahwa Asma telah melakukan transfer uang Rp 75 juta ke anggota Saracen untuk menyebarkan konten tersebut. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ciduk Penghina Ibu Negara, Begini Kronologisnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga