jpnn.com - PADANG - Seorang istri Bu, 40, melaporkan MY, 42, suaminya ke polisi karena diduga menggauli anaknya sendiri di rumahnya kawasan Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan.
Kepada petugas SPKT Polresta Padang, Bu, mengatakan perbuatan bejat suaminya diketahuinya setelah Mawar, 17, menceritakan kejadian tersebut kepada sang ibu.
BACA JUGA: Dua Pelajar Spesialis Bongkar Warung Ini Bonyok Dimassa
Dari pengakuan anaknya, dia telah diperlakukan secara tidak senonoh sejak tahun 2005 silam dan terus berlanjut hingga sekarang. Ketika pelaku menjalankan aksinya, Mawar mengaku selalu diancam. Ayahnya tidak segan-segan menamparnya jika Mawar menolak.
Karena takut dengan ancaman itu, korban pasrah digerayangi oleh ayahnya. Sudah tak terhitung banyaknya pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban. Hingga akhirnya korban memberanikan diri menceritakan tindakan pelaku kepada ibunya karena merasa tidak tahan lagi terus-terusan menjadi tempat pelampiasan nafsu birahi ayahnya.
BACA JUGA: Bermotif Perempuan, Oknum TNI Ini Sekarat Dibacoki Preman
Bak petir di siang bolong, Bunga kaget setelah mendengar cerita sang anak. Bunga bersama korban kemudian mendatangi Mapolresta Padang untuk melaporkan kejadian itu.
Kanit III SPKT Polresta Padang Ipda Umar Yani mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dalam dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur dengan nomor laporan LP/465/K/III/2015/ SPKT Unit III. Korban telah dimintai keterangan dan juga sudah menjalani visum.
BACA JUGA: Guru Buang Celana Siswa ke Sungai
"Untuk penyelidikan selanjutnya akan ditangani bagian Sat Reskrim Polresta Padang," ungkap Umar Yani. (eri/cr2/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Anggota Dewan Ini Gantung Diri saat Suami Kunker
Redaktur : Tim Redaksi