Garap Bos Freeport 11 Jam, Kejagung Dalami Rekaman Papa Minta Saham

Senin, 14 Desember 2015 – 22:22 WIB
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (14/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diperiksa terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham. 

Maroef yang mulai diperiksa sejak pukul 9.30 WIB mengaku diperdengarkan kembali rekaman percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. "Rekaman itu diulang lagi dari awal supaya betul-betul berurut dan sesuai dengan fakta," ujar Mareof. 

BACA JUGA: Untuk Pemilik Kapal, Ada Aturan Tegas Dari Kemenhub Nih

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara itu mengatakan, selain itu ia juga dicecar sekitar 16 pertanyaan. Ia menjelaskan, pertanyaan masih seputar percakapan. "Saya jawab sekitar 16 pertanyaan," tegasnya. 

Ia menambabkan, ini juga merupakan  pendalaman-pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya, terutama yang berkaitan dengan rekaman. 

BACA JUGA: Waduh...Kata BW Dua Hari Lagi KPK Bisa Lumpuh

Selebihnya Maroef mengaku siap bila kejaksaan memanggilnya lagi untuk dimintai keterangan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Temui Fahri Hamzah, Kivlan Zen Cs Galang Dukungan Jegal Freeport

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Sesalkan Luhut Bertemu Anggota MKD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler