jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (14/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diperiksa terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham.
Maroef yang mulai diperiksa sejak pukul 9.30 WIB mengaku diperdengarkan kembali rekaman percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. "Rekaman itu diulang lagi dari awal supaya betul-betul berurut dan sesuai dengan fakta," ujar Mareof.
BACA JUGA: Untuk Pemilik Kapal, Ada Aturan Tegas Dari Kemenhub Nih
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara itu mengatakan, selain itu ia juga dicecar sekitar 16 pertanyaan. Ia menjelaskan, pertanyaan masih seputar percakapan. "Saya jawab sekitar 16 pertanyaan," tegasnya.
Ia menambabkan, ini juga merupakan pendalaman-pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya, terutama yang berkaitan dengan rekaman.
BACA JUGA: Waduh...Kata BW Dua Hari Lagi KPK Bisa Lumpuh
Selebihnya Maroef mengaku siap bila kejaksaan memanggilnya lagi untuk dimintai keterangan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Temui Fahri Hamzah, Kivlan Zen Cs Galang Dukungan Jegal Freeport
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Sesalkan Luhut Bertemu Anggota MKD
Redaktur : Tim Redaksi