Garap Lagi Novel Baswedan, Badrodin: Kriminalisasi yang Mana?

Rabu, 25 Februari 2015 – 17:55 WIB
Komjen Pol Badrodin Haiti. Foto: Agus W/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membantah pihaknya sengaja mengungkit kembali kasus yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel disebut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada tahun 2004 saat masih menjadi Kasatreskrim Polresta Bengkulu.

BACA JUGA: Ini Saran Mantan Dubes RI untuk PBB soal Hubungan Indonesia-Brasil

Badrodin mengklaim kasus Novel yang pernah ramai di publik ini belum dihentikan penyidikannya sehingga tetap dilanjutkan pengusutannya.

"Yang lalu kan belum di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Pelapornya kemudian menanyakan kelanjutannya," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2).

BACA JUGA: Menang di PTUN, PPP Kubu Djan Faridz: Muktamar Jakarta yang Sah

Badrodin juga menampik bahwa dilanjutkan kembali kasus Novel ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidik KPK. Ia menyatakan Polri hanya menjalankan proses hukum yang sudah ada.

"Kriminalisasi yang mana? Ada orang lapor kan tidak ada yang bisa cegah. Misalnya sampeyan mau lapor, kita larang. Enggak bisa juga kan," tandas mantan kapolda Sumut itu. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Usut Dua Korupsi Kakap, Bareskrim Diserang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tony Abbott Dinilai Mirip Caleg Gagal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler