Garap Laporan Fahri, Hari Ini Polisi Periksa Presiden PKS

Kamis, 29 Maret 2018 – 11:11 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman hari ini (29/3). Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut laporan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, sudah ada jadwal pemeriksaan terhadap Sohibul. “Sesuai rencana diperiksa pukul 10.00 WIB,” kata Adi.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Pilah Laporan soal Cuitan Fahri Hamzah

Namun, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum bisa memastikan kehadiran Sohibul. Dia juga enggan membeberkan materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Sohibul.

"Tentunya pemeriksaan masih terkait laporan Pak Fahri," imbuh dia.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Sebaiknya MSI Hadapi Saya Secara Pribadi

Sebelumnya Fahri melporkan Sohibul atas dasar dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Sangkaan yang digunakan Fahri untuk melaporkan Sohibul adalah Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Garap Laporan Fahri, Polisi Besok Periksa Presiden PKS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PKS Polisikan Fahri Hamzah Gara-gara Cuitan di Twitter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler