jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lagi-lagi menjadi terlapor di Polda Metro Jaya gara-gara cuitannya di Twitter. Terbaru, ada laporan dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Shakir Purnomo yang melaporkan legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ke Polda Metro Jaya.
Shakir memolisikan mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu Selasa (27/3), terkait cuitan di Twitter pada 3 Januari lalu. Tuduhannya, Fahri telah mencemarkan nama baik PKS serta melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA: Arseto Pariadji Diperkarakan soal Undangan Mantu Jokowi
Sebelumnya ada pula pelapor atas nama Muhammad Zakir Rasyidin yang mempersoalkan cuitan Fahri. Laporan Zakir masuk pada 12 Maret silam.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dua laporan tentang Fahri itu sama-sama berdasar cuitan di Twitter. Hanya saja, pokok permasalahannya berbeda.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Sebaiknya MSI Hadapi Saya Secara Pribadi
“Jadi sekarang masih dalam penelitian. Kan baru kemarin jadi masih diteliti," kata dia Polda Metro Jaya, Rabu (28/3).
Argo menambahkan, penyidik bakal memeriksa laporan secara terpisah. Karena ada dua laporan, maka polisi akan memilahnya.
BACA JUGA: Garap Laporan Fahri, Polisi Besok Periksa Presiden PKS
"Nanti kami pilah-pilah laporannya. Kalau laporannya bebeda atau sama pun tapi pelapornya berbeda nanti ada (pemeriksaan) tersendiri ya," imbuh dia.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PKS Polisikan Fahri Hamzah Gara-gara Cuitan di Twitter
Redaktur : Tim Redaksi