Garap Limpahan Kasus Denny Siregar, Ini yang Dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya

Kamis, 13 Januari 2022 – 17:05 WIB
Pegiat media sosial Denny Siregar. Foto: Instagram/dennysiregar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar dari Polda Jawa Barat.

Kabar terbaru perkembangan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

BACA JUGA: Berita Terkini Kasus Ferdinand, Komentar Novel Serempet Jenderal Dudung hingga Denny Siregar

"Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan, Kamis (13/1).

Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan perihal kasus Denny Siregar tersebut.

BACA JUGA: Chandra Sampaikan Pernyataan soal Kasus Denny Siregar, Ada Kata Pembangkangan

"Masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," tegas mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu.

Perihal rencana pemanggilan Denny Siregar, Zulpan mengaku belum bisa menyampaikan.

BACA JUGA: Denny Siregar Heboh Urusi Kasus Habib Bahar, Aziz: Enggak Level

"Kami akan menanganinya secara profesional," ujarnya.

Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan penyidik sedang mendalami pasal yang menjerat Denny Siregar.

"Kami dalami dahulu. Nanti dijerat UU ITE terkait pasal apa, yang jelas sudah dilimpahkan," kata Kombes Zulpan.

Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.

Densi dilaporkan Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".

Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-Quran. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler