jpnn.com, JAKARTA - Novel Bamukmin mendukung sikap Polri yang dengan cepat menetapkan tersangka dan menahan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Namun, Novel berharap para pelaku ujaran kebencian lainnya yang sudah dilaporkan, bahkan didemo untuk bisa diusut juga hingga ditahan.
BACA JUGA: Ferdinand & Anak Pak Lurah
“Seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat dan Ade Armando untuk segera ditahan juga,” ujar Novel kepada wartawan, Selasa (11/1).
Tak sampai di situ, Novel juga meminta sosok seperti KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Denny Siregar untuk bernasib sama seperti Ferdinand.
BACA JUGA: Mabes Polri Mempersilakan Ferdinand Hutahaean Mengajukan Praperadilan
“Para terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama lain seperti Dudung, Gus Muwafiq, Abu Janda, Guntur Romli, Denny Siregar walau belum sempat didemo secara langsung juga harus ditahan,” tegas Novel.
Terhadap nama-nama yang sudah dia sebutkan itu, Novel berharap Polri bisa tegas dan mengusut kasusnya secara profesional.
BACA JUGA: Dilaporkan Penodaan Agama, Ferdinand Malah Dijerat Pasal Keonaran
Novel menegaskan asas persamaan di muka hukum harus dijunjung Polri, sehingga tidak ada kesan tebang pilih.
“Semua warga negara sama kedudukannya di muka hukum, tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum,” tegas Novel.
Diketahui Novel Bamukmin dan Ferdinand Hutahaean kerap beradu komentar di media sosial. Keduanya sering memliki pendapat berbeda terhadap sebuah kejadian yang muncul di publik. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan