Garap West Madura, Pertamina Ajak Pemda di Jawa Timur

Tawarkan 10 Persen Saham, Syaratnya Tak Ajak Swasta

Senin, 04 Juli 2011 – 06:50 WIB

JAKARTA - Keinginan Pemerintah Daerah Jawa Timur untuk ikut mengelola blok migas West Madura Offshore (WMO) bak gayung bersambutPasalnya, Pertamina siap menggandeng Pemda dengan menawarkan 10 persen saham pasticipating interest (PI).

Direktur Hulu PT Pertamina Mochamad Husen mengatakan, Pertamina memang membuka kesempatan bagi Pemda Jatim untuk ikut dalam pengelolaan West Madura

BACA JUGA: Kepri Harus Kurangi Transaksi dengan Dolar

"Kami tawarkan 10 persen (saham/PI)," ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (3/7).
      
Sebagaimana diketahui, saat ini Pertamina memegang 80 persen saham West Madura, sekaligus sebagai operator
Adapun 20 persen saham lain dimiliki Kodeco Energy, perusahaan migas asal Korea Selatan, yang sebelumnya menjadi operator.
     
Terkait keinginan Pemda Jatim yang meminta lebih dari 10 persen saham West Madura, kata Husen, pihaknya belum membuka kemungkinan tersebut

BACA JUGA: Minyak Mentah Lokal Turun

Pasalnya, untuk tawaran 10 persen itu pun, Pertamina juga masih harus berkoordinasi dengan Kodeco selaku partner
"Tentu, kami harus bicara juga dengan Kodeco," katanya.
      
Sebelumnya, VP Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun mengatakan, upaya menggandeng Pemda Jatim merupakan itikad baik Pertamina dalam menjalankan PP No

BACA JUGA: Petani Kesulitan Peroleh Pupuk Bersubsidi

35 Pasal 34 tentang Hulu Minyak dan Gas"Sebenarnya, aturan ini untuk blok migas baruAdapun West Madura ini kan blok perpanjangan, jadi sebenarnya Pertamina tidak punya kewajiban untuk menawarkan saham ke PemdaJadi, ini memang itikad baik Pertamina," ucapnya.

Namun, lanjut Harun, tawaran Pertamina tersebut juga disertai syarat yang mengikatPertama, daerah, yakni Pemprov Jatim, Pemkab Gresik, dan Pemkab Bangkalan, harus membentuk konsorsium dalam pemilikan 10 persen saham West Madura"Konsorsium ini penting agar masing-masing daerah tidak mengklaim," jelasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, dua Pemda, yakni Pemkab Bangkalan dan Pemkab Gresik sudah membentuk BUMD Gabungan, PT Gerbang Oil & Gas Jatim WMOAdapun Pemprov Jatim memiliki BUMD sendiri, yakni PT Petrogas Jatim Utama.

Syarat ke dua, kata Harun, Pemda tidak boleh menggandeng pihak swasta dalam hal pendanaanKarena itu, lanjut dia, jika memang Pemda tidak memiliki dana cukup, maka Pertamina menawarkan skema cicilan"Jadi, Pemda bisa membeli secara bertahap, sampai nanti genap 10 persen, atau jika ingin membayar dengan potong dividen, kita juga buka opsinya," terangnya.

Masuknya swasta dalam konsorsium BUMD memang banyak disorotSalah satunya dalam kasus BUMD Nusa Tenggara dalam proses divestasi NewmontSebagaimana diketahui, Pemda menggandeng Multicapital (grup usaha Bakrie) kemudian membentuk perusahaan PT Multi Daerah Bersaing (MDB)Namun, karena pendanaan pembelian saham dilakukan dengan menggadaikan saham, maka Pemda pun belum bisa menikmati bagian dividen Newmont.

Sebelumnya, Ketua Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara juga menyorot masuknya swasta dalam pengelolaan saham blok migas oleh PemdaMenurut dia, ada beberapa Pemda yang melakukan blunder karena menggandeng pihak swasta dalam pendanaan saham blok migasAkibatnya, potensi pendapatan yang diperoleh Pemda pun tidak optimal.

"Misalnya, skema kerjasama pendanaan yang diambil Pemda Bojonegoro di Blok Cepu maupun Pemprov Jatim di Blok Kangean, itu tidak memberi keuntungan optimal bagi Pemda," katanya.(owi/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Petasan Hidupi 5 Ribu KK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler