jpnn.com - JAKARTA - Garuda Indonesia memang baru saja menerima penghargaan sebagai Maskapai Bintang Lima dari lembaga pemeringkat penerbangan independen di London, Skytrax.
Namun, penghargaan itu tak serta merta membuat Garuda Indonesia mendapatkan izin mengudara dari lembaga regualtor penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA).
BACA JUGA: 80 Persen Saham Freeport Milik AS, 34 Persen Pekerja Dari Papua
Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan, penghargaan Maskapai Bintang Lima berbeda dengan standar yang diinginkan pihak FAA.
"Itu sesuatu hal yang berbeda, Maskapai Bintang Lima ini kan sesuatu yang berkaitan dengan reputasi airlines yang melayani customer," ujar Arif di Hotel Kempenski, Jakarta, Selasa (27/1).
BACA JUGA: Rating Keselamatan Maskapai Diumumkan Tiap 3 Bulan
Arif menambahkan, Garuda sudah mengantongi standar tertinggi dari International Civil Aviation Organitation (ICAO) untuk tingkat keselamatan. Namun, FAA masih mengkategorikan keselamatan penerbangan di Indonesia dalam kategori dua. Sedangkan FAA hanya menerima kategori satu untuk bisa mengudara di Amerika. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Garuda Indonesia Pangkas Belanja Modal Rp 875 miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Maskapai Bintang Lima, Garuda Janji Lebih Baik Lagi
Redaktur : Tim Redaksi