jpnn.com - JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Standard Chartered Bank telah menyelesaikan pengiriman enam pesawat Boeing 737-800 Next Generation (NG) yang tercantum dalam perjanjian penjualan dan penyewaan kembali (SLB).
President & CEO Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengatakan pengiriman pesawat ini merupakan perjanjian penjualan dan penyewaan kembali yang kedua kalinya dilakukan.
BACA JUGA: Ini Alasan Dahlan Semangat Bangun Tol Jakarta-Surabaya
"Perjanjian ini diawali dengan kesuksesan transaksi untuk empat pesawat Boeing 737-800 NG pada Februari 2011 saat itu," ujar Emir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/10).
Lebih lanjut Emir jelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, Standard Chartered telah memberi Garuda dengan serangkaian produk dan layanan termasuk fasilitas SLB tambahan, penasehat keuangan, pinjaman berjangka, fasilitas perdagangan serta manajemen risiko.
BACA JUGA: Dahlan Terima Alasan Pertamina Stop Avtur ke Merpati
"Keseluruhan enam pesawat di bawah pengaturan SLB kedua disewakan kepada Garuda Indonesia oleh Pembroke Lease France SAS, yang merupakan anak perusahaan Standard Chartered. Fasilitas pembiayaan untuk pesawat telah diatur, ditanggung dan dibiayai secara eksklusif oleh Standard Chartered," paparnya.
Pembelian dan sewa jangka panjang selama 10 tahun itu diakui Emir untuk kemudahan Garuda dalam perencanaan armada bersama-sama dengan strategi penyewaan perusahaan.
BACA JUGA: 25 Oktober, Inalum Dikelola Indonesia
"Ini merupakan bagian dari program pembaruan armada maskapai yang terdiri dari total 25 pesawat B737-800. Terlebih pengiriman pesawat ini sejalan dengan upaya Garuda Indonesia untuk memperluas dan memperkuat jaringan penerbangan di pasar domestik dan regional," tutur Emir.
Sementara Chief Commercial Officer of Aviation Finance untuk Standard Chartered, Simon Perkins mengatakan kerjasama ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk bermitra dengan klien utama, yakni Garuda.
"Ini merupakan bukti kuat kapabilitas kami serta mewujudkan brand promise kami untuk disini selamanya," pungkas Simon. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Cabut Izin 277 Pedagang Valas
Redaktur : Tim Redaksi