Gatot Belum Ditanya Mengapa Penerima Bansos Fiktif

Kamis, 12 November 2015 – 08:58 WIB
Gatot Pujo Nugroho. Foto: Imam/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka korupsi dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho masih harus berurusan dengan tim penyidik Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan Gatot di Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin (11/11) oleh tim penyidik yang terdiri dari jaksa Victor Antonius, Yogiswara dan Agung Arfianto selama 4,5 jam masih kurang. Gatot pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lagi.  

BACA JUGA: Eddy Sofyan akan Ditahan? Begini Jawaban Jampidsus

"Akan kami periksa lagi pekan depan," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah, di Kejagung, Rabu (12/11) malam.

Berdasarkan laporan anak buah, Arminsyah mengatakan bahwa Gatot baru diperiksa seputar pekerjaannya. Materi pemeriksaan belum masuk kenapa Gatot mengibahkan dana, dan menentukan lokasi dan penerima tertentu.  Serta kepentingan-kepentingannya dalam kaitan penyaluran dana tersebut untuk diberikan kepada penerima yang tidak benar atau diduga fiktif. "Masih belum mendalam," ujarnya.

BACA JUGA: Siap-siap! Ada Tersangka Baru Kasos Bansos Sumut

Menurut Arminsyah, pihaknya akan mendalami lagi hasil pemeriksaan pertama. Selain itu, hasil pemeriksaan saksi lain juga didalami. Tim penyidik, kata Arminsyah, pekan depan juga akan melakukan pemeriksaan di Medan, Sumut.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," tegas mantan Jamintel Kejagung itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tetangga: Pak Ajib Shah Itu Orang Baik

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob Sedang Latihan, Tiba-tiba Ada Perintah Ambil Senjata dan Berangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler