Gatot Brajamusti Digarap Polda

Jumat, 21 Oktober 2016 – 14:14 WIB
Gatot Brajamusti. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka Gatot Brajamusti akan didatangkan dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (21/10).

Gatot akan diperiksa terkait beberapa kasus yang menjeratnya.

BACA JUGA: 2 Bungker Dimas Kanjeng Ditemukan Tersembunyi di Bawah Kasur

"Nanti sekitar pukul 14.30 WIB Gatot datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Gatot telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Pertaruhan Ayah Mirna, Mau Minta Maaf dan Cium Kaki Jessica

Awi mengatakan penyidik akan mendalami terkait asal usul senjata itu dari keterangan Gatot.

Selama ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Politikus PDI-P

Selain terkait kepemilikan senjata api, Gatot juga akan diperiksa terkait dugaan pelecehan dan perdagangan manusia.

"Kami juga akan tanya terkait informasi human trafficking, soal itu kan baru tahap lidik," kata Awi.(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Panggilan KPK, Tersangka E-KTP Gunakan Tongkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler