jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengkonfrontir saksi Gatot Supiartono dengan dua tersangka S dan L yang diduga membunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/10), di Markas Polda Metro Jaya.
"Iya, mereka mau pemeriksaan dikonfrontir," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Heryawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10).
BACA JUGA: Ngebut Kejar Pacar, Malah Sosor Pasutri
Dua tersangka itu sudah digiring ke ruang penyidik. Mengenakan baju tahanan warna orange, sekitar pukul 16.30 mereka diduga hendak dipertemukan dengan Gatot.
Sayangnya, kedua tersangka itu memilih bungkam dan menundukkan kepala mereka. Tidak ada keterangan apapun yang disampaikan kepada wartawan.
BACA JUGA: Preman Palak Mobil Polisi
Sementara itu, Hery menyatakan, saat ini Gatot masih belum menjadi tersangka. Gatot masih diperiksa sebagai saksi. "Belum (tersangka). Nanti saja," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kecewa Suaminya Selingkuh, Pengantin Baru Gantung Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Lakalantas, Dua Kampung Bentrok
Redaktur : Tim Redaksi