Gatot: Saya Masih Gubernur Aktif

Rabu, 12 Agustus 2015 – 23:50 WIB
Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ternyata tidak terima kewenangannya diserahkan ke Wagub Tengku Erry Nuradi.  Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan itu ingin tetap dianggap sebagai gubernur aktif.

Keluhan Gatot itu disampaikan oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution di KPK, Rabu (12/8). Menurut Razman, Gatot tidak suka disebut sebagai gubernur nonaktif oleh media.

BACA JUGA: Rachmat Gobel: Luar Biasa, Butuh Adrenalin Tinggi

"Pak Gubernur minta jelaskan ke media, 'tolong dong Pak Razman,saya ini masih gubernur aktif. dalam peraturan perundang-undangan meski ada plt sehari-hari, tetap kordinasinya kepada gubernur aktif. Jangan diplesetkan'," kata Razman.

Razman menilai ada kesahalan penafsiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Seharusnya, Gatot baru dinyatakan berstatus nonaktif ketika perkaranya sudah disidang. Sementara saat ini Gatot baru ditahan KPK sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pramono Janji Akan Jembatan yang Baik Antara Parpol dan Presiden

Dia pun meminta Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk tidak buru-buru merasa jadi gubernur. Pasalnya, selama belum divonis bersalah oleh pengadilan, Gatot tetap lah orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Kalau Tengku Erry ingin jadi gubernur ya tunggu vonis selesai. Pak Gatot juga mengalami hal yang sama ketika Pak Syamsul. Sabarlah," pungkas mantan terpidana kasus penganiayaan itu. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Mas Pram akan Jadi Jembatan Penghubung

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Jawaban Rachmat Gobel saat Ditanya Kenapa Didepak Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler