jpnn.com - SIMALUNGUN – Nasib tenaga honorer sungguh menyedihkan. Kepastian pengangkatan menjadi CPNS belum juga jelas, kini ditambah lagi dengan masalah penggajian.
Setidaknya ini terjadi di Pemkab Simalungun, Sumut. Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Simalungun setuju menghapus anggaran Rp 96 miliar untuk gaji ribuan honorer dari Rancangan APBD 2016. Jika akhirnya penghapusan anggaran itu disetujui, entah bagaimana nasib honorer.
BACA JUGA: Kejati Sumut Didemo, Desak Periksa Pj Bupati Humbahas
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Rospita Sitorus yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Simalungun mengatakan, dirinya sangat miris melihat rancangan APBD 2016. Pada rancangan itu, ada total pagu Rp 2,3 triliun. Namun, untuk biaya infrastruktur hanya Rp 176 miliar.
“Kadang bingung menjelaskannya kepada masyarakat perihal ini. Secara pribadi hilang akal sehat. Kami dari Fraksi PDIP menolak pemanfaatan alokasi sebesar Rp 96 miliar itu. Ini harus dihapus. Kita tidak mau mengorbankan pembangunan gara-gara honorer,” kata Rospita.
BACA JUGA: Ternyata Bukan Badan Otorita Danau Toba
Sementara, Jhon Sabiden Purba selaku Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Simalungun menerangkan, tunjangan kegiatan honorer PNS di tahun 2016 sebesar Rp 33 miliar, sedangkan untuk tenaga honorer non PNS sebesar Rp 60 miliar.
Sebelumnya, dalam rapat Banggar membahas Kebijakan Umum Anggaran-Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (22/12) lalu, tertuang dana sebesar Rp 96 miliar yang dimanfaatkan untuk pembayaran gaji honorer di lingkungan Pemkab Simalungun.
BACA JUGA: Eitss, Ada Apa Nih? KPK Kok Siap Turun Tangan ke Aceh
Dalam rapat banggar tersebut, salah seorang anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik menyatakan agar pembiayaan itu dapat dikurangi dan bila perlu dihapus.
"Mengingat kebutuhan anggaran dan efisiensi anggaran di tahun 2016, kurang efektif para honorer itu datang jam 09.00 WIB, duduk-duduk, pulang jam 14.00 WIB," katanya.
“Sebenarnya kan sudah ada SOP (Standar Oprasional Prosedur) untuk tingkat kebutuhan tenaga honorer,” imbuhnya.
Abu Sofian, anggota banggar yang lain meminta agar pemanfaatan dana itu dapat ditinjau kembali. Ini dikarenakan nilai kebutuhan terhadap anggaran serta pemanfaatan anggaran yang lebih mendesak, yaitu infrastruktur dan Anggaran Dana Desa.
“Dana ini sebaiknya dapat ditinjau kembalilah. Banyak kebutuhan yang lebih mendesak, atau gaji mereka dikurangilah,” tegasnya. (TH/esa/ara/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Insiden Polsek Sinak: Ibu Korban Ikut Meninggal Setelah Memeluk Peti Anaknya
Redaktur : Tim Redaksi