Gawat, Guru dan Kepala SMAN 13 Medan Diancam Bunuh

Selasa, 26 September 2017 – 22:19 WIB
Guru SMA Negeri 13 mengadukan ancaman via SMS yang diterimanya kepada Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Selasa (26/9/2017). foto : fir/pojoksumut

jpnn.com, MEDAN - Sejumlah guru dan Plh Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Medan mendatangi kantor ombudsman RI perwakilan Sumut.

Mereka hendak melaporkan terkait ancaman teror pembunuhan yang didapat mereka melalui pesan singkat (SMS).

BACA JUGA: Tour de Ijen, Masyarakat Diajak Jaga Kenyamanan Kota

Kuat dugaan, teror tersebut berkaitan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

Di hadapan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar, salah seorang guru Palomo Siregar menceritakan, ancaman teror itu didapatnya pada Rabu (20/9) lalu.

BACA JUGA: 2019, Semua Sertifikat Tanah di Bali Diserahkan ke Warga

“Saya dapat SMS yang isinya bernada ancaman pembunuhan dan kotor. Pesan ancaman itu sebanyak tiga kali dari nomor 085760872849. Pertama berisi, dimana kau, mulai saat ini hati-hati urus binik sebelum datang ajalmu ya.

“Kedua, aku kawanmu juga, gak kau pandang lagi sekelilingmu. Menang kau sekarang. Tapi satu hal keluar anakku, selamat jalan kau dan keluargamu. Ketiga, orang kecil memang begitu. Gang Gedek cukup dekat ya,” ujar Palomo di kantor Ombudsman perwakilan Sumut, Selasa (26/9).

BACA JUGA: Gunung Agung Menggeliat, Baguna Jatim Kirim Relawan dan Obat

Menurut dia, ancaman teror ini diduga ada kaitannya dengan PPDB online. “Erat kaitannya dengan PPDB SMA Negeri 13 Medan. Jadi setelah keluar data PPDB, kami ikut melaporkan ke DPRD Sumut. Karena kami mau menegakan peraturan. Lalu saya sering mengkritiki tugas panitia PPDB dan mengkritiki komite dan dana BOS,” ucapnya.

Disinggung apakah sejumlah guru itu mengenal peneror tersebut, Palomo Siregar menduga pelakunya ada keterlibatan di dalam penerimaan PPDB online. “Sangat erat hubungannya, kami tidak tahu orangnya, tapi yang terusik ada panitia dan komite serta orang tua siswa,” jawab dia.

Selain dia, sejumlah guru yang mendapatkan teror itu diantaranya Agus Oloan Naibaho, Liana Damayanti Siregar Lerisma Tampubolon, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Yusnar serta Plh Kepala Sekolah Ramzah Ram.

“Kami sudah membuat laporan resmi ancaman itu ke Polrestabes Medan. Setelah dari polisi kami ke Ombudsman. Kami berharap pelakunya segera ditangkap,” ucapnya sembari menunjukan surat laporan polisi dihadapan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut.

Hal yang hampir sama dikatakan guru lainnya. Guru komputer bernama Agus Oloan Naibaho itu juga mendapat ancaman teror dibunuh melalui pesan singkat dari nomor yang sama.

“Siap-siap kau mati ya, gak kau jaga anak dan bini kau. Jaga mereka,” cetusnya menirukan pesan yang diterimanya melalui SMS.

Plh Kepala Sekolah Ramzah Ram juga mengaku mendapat ancaman akan dibunuh. “Iya saya juga mendapat SMS, bersifat dibunuh,” kata dia.

Selain ancaman itu, sejumlah guru yang datang ke kantor Ombudsman diwakili oleh Palomo Siregar, Agus Oloan Naibaho dan Albert Siregar menyampaikan juga kepada Abyadi Siregar tentang dana BOS dan eksitensi komite Sekolah SMA Negeri 13 Medan.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar sendiri sangat memprihatinkan adanya ancaman teror dibunuh kepada sejumlah guru. “Proses PPDB ini ada yang melakukan ancaman-ancaman yang membahayakan jiwa seseorang. Sangat prihatin melihat ini. Tentu hal ini tidak kita inginkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, dengan laporan guru ini diharapkan polisi cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Kita mendorong kepada pihak kepolisian segera memproses kasus ini untuk segera menangkap pelakunya supaya ini bisa terungkap jelas. Jangan sampai terjadi dulu korban baru ada proses. Jadi sebelum ada korban kita harapkan polisi melakukan langkah cepat dan tepat,” sebut Abyadi. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buaya Nongol di Jalan Tengah Malam, Warga Sebut Jadi-jadian


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler