jpnn.com - MANADO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado melalui Panitera Muda Perdata Fonneke Tamara mengatakan kasus perceraian terjadi akibat tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga.
Ia mencatat ada tiga hal yang melatarbelakanginya kasus perceraian. “Pertama, media sosial (medsos), kedua akhlak, dan ketiga masalah ekonomi,” ujar Tamara, seperti dilansir Manado Post (JPNN Group), Selasa (24/5).
BACA JUGA: Harga Gading Gajah Sepasang Ini Segini, Luar Biasa!
Tamara mengungkapkan hal itu terkait tingkat perceraian kian meningkat. Data dihimpun di Pengadilan Negeri (PN) Manado, pada 2015 ada sekira 395 kasus cerai.
Kemudian, di 2016 sudah ada 149 kasus yang masuk, hingga 18 Mei. Didominasi cerai gugat istri kepada suaminya. Artinya, jika dihitung dari awal tahun, Manado mengoleksi seorang janda dan duda baru, setiap harinya.(tim mp/fri/jpnn)
BACA JUGA: Gara-gara Kursi Wakil Gubernur Koalisi Sanur Pecah?
BACA JUGA: Sempat Buron, Tersangka Korupsi Alkes RSUD Batam Menyerahkan Diri
BACA ARTIKEL LAINNYA... GEGER! Tiap Hari Koleksi Seorang Janda
Redaktur : Tim Redaksi