jpnn.com - JAKARTA – Kenaikan target cukai pada 2016 sebesar Rp 148,7 triliun atau 23 persen dibanding tahun ini dinilai tidak realistis di tengah melemahnya perekonomian nasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdhani memaparkan, dengan kenaikan cukai 7–9 persen per tahun saja, seribuan pabrik rokok tutup dalam lima tahun terakhir. Plus, terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) masal. ’’Kalau naiknya nanti 23 persen, bisa hancur-hancuran ini,’’ katanya kemarin (15/9).
BACA JUGA: Tuntutan pada Freeport Jadi USD 20,8 M, Ini Pertimbangan Suku Amungme
Pada akhir 2011, lanjut dia, jumlah pabrik rokok masih sekitar 2.000 unit, tapi sampai akhir tahun lalu menyusut menjadi 995 unit. ’’Itu target ambisius tanpa melihat realitas yang ada. Kalau dipaksakan, rakyat kecil yang jadi korban,’’ ucapnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai, target cukai setinggi itu tidak akan bisa dicapai dengan kondisi ekonomi yang lesu dan daya beli masyarakat yang tengah menurun. ’’Kalau target meleset, negara harus memikirkan kekurangan pemasukan APBN, bisa repot jadinya,’’ katanya.
BACA JUGA: Wow... Kemenhub Beli 188 Kapal
Menurut Misbakhun, banyak faktor yang harus menjadi pertimbangan dalam penentuan target cukai. ’’Apakah industri terkait sedang tidak bermasalah? Bagaimana pertumbuhannya, negatif atau positif? Kalau di lapangan banyak pabrik tutup, harusnya jadi pertimbangan,’’ tegasnya.
Melihat banyak pabrik rokok yang tutup, menurut Misbkhun, kenaikan cukai rokok yang pas adalah 5–7 persen. Sebab, pada dasarnya, sekitar 95 persen cukai diperoleh dari industri rokok. Tapi anehnya, sebagai penyumbang utama cukai, sektor ini ditekan ke bawah, tapi target cukai dinaikkan ke atas,’’ tuturnya.
BACA JUGA: Sindir Menteri Jonan, Pertamina: Biaya Makin Mahal
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, target cukai dinaikkan karena penerimaan pajak dari pos lain gagal memenuhi target.
’’Padahal, kenaikan target cukai harus dibarengi pertumbuhan volume produksi industri rokok. Jadi, sebenarnya itu kontraproduktif,’’ ungkapnya.
Apabila pemerintah bersikeras menaikkan target cukai hingga 23 persen pada tahun depan, dia menyarankan pemerintah bersiap-siap mengantisipasi kemungkinan target tidak tercapai.
’’Setidaknya pemerintah harus punya cadangan dari pos lain untuk menutup target itu,’’ jelasnya. (wir/c17/tia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Avtur Indonesia Termahal di ASEAN?
Redaktur : Tim Redaksi