GAWAT! Lobster, Sirip Hiu, dan Karang Diselundupkan dari Lombok ke Bali

Senin, 19 September 2016 – 06:55 WIB
Petugas gabungan memperlihatkan hasil laut yang disita dari para penyelundup seperti lobster, sirip hiu dan karang. Para penyelundup berencana mengirim hasil laut dari Lombok menuju Jemberana, Bali. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - LOMBOK - Ekosistem perairan Pulau Lombok dan Sumbawa terancam. Penyebabnya, karang yang menjadi habitat alami hewan laut, banyak diburu para penyelundup.

Dalam kurun waktu satu minggu terakhir saja, para penyelundup mencoba mengirimkan 14 boks berisi karang menuju pulau Bali.

BACA JUGA: Hingga Matahari Terbit si Gadis Cantik tak Pulang, Ternyata...ya Ampuunn

Komoditas laut asal perairan NTB menjadi primadona penyelundup. Selain lobster dan sirip hiu kini para penyelundup memburu karang untuk diperdagangkan secara ilegal.

Selama September ini saja, petugas menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan di Pelabuhan Lembar, Lobar. Para penyelundup menitipkan barangnya melalui bus menuju Bali tanpa nama pengirim maupun penerima.

BACA JUGA: Polres Jayapura Bongkar Jaringan Sabu-sabu Makassar

Biasanya, pelaku menghentikan  bus di tengah jalankemudian meminta sopir membawa barang hingga tujuan tertentu.

”Mereka hanya menyebutkan lokasi tempat barang tersebut di drop, kemudian di sana nanti ada yang langsung mengambil,” kata Kapolsek KP3 Lembar Iptu Jasa Yulianto seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group).

BACA JUGA: Gitaris Ditangkap Polisi di Hayam Wuruk

Misalnya, upaya penyelundupan 257 karang yang dikemas dalam 10 boks melalui bus Rasa Sayang, Jumat (16/9) lalu. Dari 10 boks yang disita  petugas, tak ada satu pun nama pengirim maupun penerima, baik yang tertera di dokumen pengiriman maupun tertulis di boks.

Menurut pengakuan kondektur bus IS (inisial), 10 paket boks yang berisi karang laut tersebut ia terima di Alas, Sumbawa. Saat itu, pemilik paket memberinya uang Rp 2 juta sebagai pembayaran untuk membawa paketnya ke Jembrana, Bali.

”Pemilik paket itu mengaku kalau boksnya itu berisi ikan hias, padahal dalamnya terumbu karang,” kata Jasa.

Aksi serupa terjadi dua hari sebelumnya, Kamis (14/9). Personel gabungan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 451 karang serta 257 sirip hiu, yang juga akan dikirim ke Bali melalui Pelabuhan Lembar. Lagi-lagi karang yang akan diselundupkan ini berasal dari perairan pulau Sumbawa.

Banyaknya karang yang diambil secara paksa dari habitatnya, membuat khawatir Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kelas II Mataram. Jika tidak dihentikan akan berimbas pada kehidupan biota laut lainnya.

Kepala BKIPM Kelas II Mataram Muhlin mengatakan, harus ada tindakan konkret dari pemerintah daerah guna mencegah terulangnya penyelundupan serupa.

”Kami mohon instansi terkait bisa memberikan penyuluhan dan pencegahan, utamanya terhadap terumbu karang sebagai rumah ikan," kata dia.

Kondisi tersebut, lanjut Muhlin, setelah melihat sejumlah upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan petugas di pintu keluar masuk resmi, yakni di Pelabuhan Lembar. Tidak menutup kemungkinan, terjadi pula penyelundupan melalui jalur-jalur tikus di Lombok maupun Sumbawa.

”September ini saja sudah tiga kali aksi penyelundupan yang berhasil kami gagalkan,” ujar dia.

Sementara itu, Dirpolair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmat Adikusumo mengatakan, karang yang digagalkan penyelundupannya Jumat (16/9) lalu, masuk kategori CITES Appendix II. Artinya, jenis karang yang akan diselundupkan saat itu, termasuk hewan yang dilindungi.

Upaya pengeluaran komoditas tersebut, yang tanpa dilengkapi dokumen resmi, melanggar pasal 31 jo pasal 6 Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

”Ancamannya paling lama tiga tahun penjara,” kata Edwin.

Harga jual beli untuk komoditas karang tersebut cukup tinggi. Untuk satu potong terumbu karang, bisa dihargai Rp 175 ribu per potongnya.

”Kalau total untuk 257 karang yang diamankan kemarin, itu nilainya mencapai Rp 32 juta lebih,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Edwin menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pencegahan dari hulunya. Sebab, operasi dalam menggagalkan penyelundupan kurang memberi efek jera bagi pelaku.

”Giat patroli perairan terus kita lakukan. Kita pantau perairan-perairan yang menjadi titik pengambilan terumbu karang, ini sebagai upaya pencegahan,” kata dia.(JPG/dit/r2/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabur Usai Menjambret Mbak Yuni, Malah Kepergok Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler