Hingga Matahari Terbit si Gadis Cantik tak Pulang, Ternyata...ya Ampuunn

Senin, 19 September 2016 – 06:47 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - GORONTALO - Gadis cantik berusia 20 tahun sebut saja Mawar, warga Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan tiga orang pria. 

Tersangka pelaku diketahui masing-masing inisial THH (46), IH (20), dan DH, (42). Ketiganya merupakan warga Tilango, Kabupaten Gorontalo. 

BACA JUGA: Polres Jayapura Bongkar Jaringan Sabu-sabu Makassar

Dugaan pemerkosaan terhadap Mawar ini terjadi, Jumat, (9/9). Namun baru terungkap, Jumat, (16/9), setelah Mawar memberanikan diri mengungkapkan kasus tersebut kepada orang tunya. 

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), kejadian bermula ketika Mawar diajak oleh IH untuk jajan-jalan santai (JJS). 

BACA JUGA: Gitaris Ditangkap Polisi di Hayam Wuruk

Mawar pun langsung menyetujuinya, karena IH masih merupakan teman sebayanya. 

Malam itu, mereka menuju ke Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Di salah satu tempat di Desa Tabumela, IH dan Mawar menemui THH dan DH. 

BACA JUGA: Kabur Usai Menjambret Mbak Yuni, Malah Kepergok Polisi

Ternyata, THH, DH, dan IH sudah merancang siasat busuk. Mawar kemudian dibawa ke salah satu rumah warga. Di rumah inilah Mawar kemudian digilir secara paksa. 

Sementara itu, malam  kian larut. Sang ayah Mawar baru tiba di rumah mereka setelah habis dari berjualan. Namun, Mawar belum juga balik. 

Sang ayah yang cemas dengan keadaan putrinya yang tak kunjung pulang malam itu segera mencari Mawar. 

Berdasarkanya keterangan nenek Mawar, Mawar sedang berada di salah satu salon kecantikan yang tak jauh dari rumahnya.

Dari salon, Rid memperoleh informasi, anaknya dibonceng oleh seorang pemuda dengan menggunakan sepeda motor. Hingga matahari terbit, malam itu Mawar tak kunjung pulang ke rumah.

Keesokan harinya, Sabtu, (10/9), Rid memperoleh informasi Mawar sudah diamankan di Kantor Desa Tabumla. Ia dibawa salah satu warga setempat yang masih mengenalnya. 

Warga itu mendapat informasi Mawar sedang dicari sang ayah. Dari kantor desa, Mawar kemudian dibawa pulang ke rumah di Bulango Selatan.

Sesampainya di rumah, Mawar yang diinterogasi hanya terdiam. Karena takut dan malu, ia berusaha menutupi kejadian malam itu. 

Namun karena terus dihantui kasus asusila itu, akhirnya sepakan kemudian ia buka mulut. 

Awalnya Mawar menceritakan perbuatan para terduga pelaku kepada sang nenek. Lalu kemudian sang nenek mengungkapkannya kepada sang ayah.

Tak terima dengan ulah ketiga pelaku terhadap putrinya itu, Rid kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo. 

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Mosyan Nimitch mengungkapkan, saat ini ketiga pelaku sudah diciduk petugas Buser Polda yang telah diterjunkan. 

"Para tersangka sudah kita tahan," kata AKBP Mosyan.

Lebih lanjut disampaikan Mosyan, pihaknya masih akan memeriksa lagi sejumlah saksi, untuk melengkapi alat bukti. 

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (tr-53) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Mobil Mewah Asal Singapura Diselundupkan ke Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler