jpnn.com - JAKARTA - Upaya penjambretan yang dilakukan AR (21) dan TR (16) di Jalan Kebon Raya, Duri Kepa di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (18/9) berakhir dengan kegagalan. Kedua penjambret itu gagal melarikan diri karena tepergok polisi.
Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Yulianto mengatakan, mulanya kedua pelaku beraksi pada pukul 16.00 WIB. Sasaran mereka adalah Yuyun Wayhuni (31) yang sedang membonceng suaminya, Nasir.
BACA JUGA: 4 Mobil Mewah Asal Singapura Diselundupkan ke Batam
Saat melintas di Jalan Kebon Raya, tiba-tiba Yuni didekati oleh kedua pelaku. Saat itulah pelaku langsung merebut tas yang dibawa Yuni.
"Saat melintas di lokasi, korban dipepet pelaku yang juga berboncengan. Tanpa banyak omong pelaku langsung merampas tas korban," kata Herru, Minggu (18/9) malam.
BACA JUGA: Mahasiswa yang Perkosa ABG Terancam 15 Tahun Penjara
Selepas merebut tas dari Yuni, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 6093 VAP. Namun, suami Yuni ternyata berusaha mengejar sambil berteriak.
"Tapi suami korban berusaha mengejar dan berteriak bahwa kedua pelaku adalah jambret," sambung dia.
BACA JUGA: Konon Aa Gatot Suka Menghilang
Ternyata, tidak jauh dari lokasi kejadian ada anggota Reskrim Polsek Kebun Jeruk yang sedang bersiaga. "Mendengar teriakan suami korban, petugas langsung berusaha menghadang dan dua pelaku bisa ditangkap," kata Herru.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah tas korban yang berisikan telepon genggam. Sepeda motor pelaku juga ikut disita.
Guna menghindari amukan warga, kedua pelaku lantas digelandang ke Polsek Kebun Jeruk. Polisi pun menjerat AR dan TR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiiii..Siswi SMP Ini Diculik, Dicekik, Dibanting, Diajak Nikah
Redaktur : Tim Redaksi