jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta pemerintah menggenjot penerimaan pajak dalam waktu di tahun 2015 ini. Pasalnya, hingga akhir quartal ketiga, pajak yang berhasil dikumpulkan masih sangat rendah.
"Dari (target) Rp 1.300 triliun, sampai September baru tercapai 50 persen, ini mengkhawatirkan, karena sisa 3 bulan lagi," kata Misbakhun dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (26/9).
BACA JUGA: Wow, Kini Investasi Makin Gampang Karena Ini
Menurutnya, pemerintah sekarang harus benar-benar kerja keras hanya untuk mencapai target realisasi penerimaan pajak yang dipatok pada angka 91 persen. Dengan waktu tersisa hanya tiga bulan, pemerintah artinya harus mampu meraup ratusan triliun dari pajak setiap bulannya.
Kalau target realisasi pajak tak tercapai, lanjutnya, dampaknya akan sangat buruk bagi program-program pembangunan yang akan direncanakan pemerintah. Pasalnya, pajak adalah sumber pembiayaan terbesar di APBN.
BACA JUGA: Asyik! Mitra10 Hujan Promo Dari Cashback hingga Diskon Gede
"Kalau tiga bulan gak tercapai, dari mana sumber pendanaan buat tahun depan?" ucap politikus Partai Golkar ini.
Misbakhun menilai jurus yang paling ampuh untuk mengatasi masalah ini adalah menerapkan kebijakan tax amnesty. Dengan kebijakan ini, diharapkan para penunggak pajak mau menunaikan kewajiban mereka.
BACA JUGA: Pelindo III Mulai Bangun Flyover Akses Interkoneksi Terminal Teluk Lamong
"Ini satu-satunya ruang yang disediakan konstitusi untuk menambah pajak dalam waktu singkat," pungkas Misbakhun. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Miskin di Desa Bertambah, Marwan Sarankan ââ¬Å½BPS Survei Lagi
Redaktur : Tim Redaksi