GAWAT! Ribuan Guru Honorer K2 tak Bisa Ikut Sertifikasi

Kamis, 07 April 2016 – 17:39 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ribuan guru honorer kategori dua (K2) tidak bisa ikut sertifikasi. Pasalnya, mereka tidak memiliki SK yang diteken kepala daerah.

“Ada ribuan guru honorer K2 yang tidak bisa ikut sertifikasi karena SK-nya diteken kepala sekolah. Sementara syaratnya harus diteken kepala daerah,” kata Ketua Tim Investigas Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (7/4).

BACA JUGA: Ini Kata Calon Pendamping Ahok Usai Digarap KPK

Berbeda dengan guru yayasan, lanjutnya, banyak yang sudah disertifikasi dan menikmati tunjangan. ‎Itu sebabnya GHK2IB akan mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan honorer K2.

“Sembari menunggu proses pengangkatan CPNS, tolong pemerintah daerah menaikkan honorer kami setara UMR. Selain itu berikan hak kami untuk sertifikasi," serunya.

BACA JUGA: La Nyalla hanya Punya Waktu 30 Hari Lho

Untuk masalah sertifikasi ini, GHK2IB berencana sowan ke Komisi X DPR RI agar ada solusi bagi guru honorer K2.(esy/jpnn)

BACA JUGA: DPR Tunggu Ketegasan Panglima TNI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Dua Prajurit Dipulangkan ke Kampung Halaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler