jpnn.com - SEMARANG - Seorang wanita berinisial L (25), warga Semarang, mendapatkan perlakuan yang tidak layak lantaran aktivitasnya di dalam salon, mulai ganti baju hingga dipijat terekam oleh kamera CCTV. Parahnya lagi kamera tersebut terpasang di ruang privasi seperti ruang ganti baju dan pijat kecantikan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa yang dialami oleh L tersebut terjadi di sebuah salon kecantikan yang berada di Jalan Erlangga Barat, Semarang Selatan, pada Kamis (9/7) sore. Saat itu L berada di lokasi untuk dipijat di sebuah ruang khusus.
BACA JUGA: Debu Parah di Tol Pejagan-Pemalang
Tapi setiap aktivitasnya mulai ganti baju hingga dipijat dalam keadaan tanpa busana ternyata terekam CCTV yang terpasang di lokasi. Anehnya, pihak salon tidak memberitahukan sejak awal kepada pelanggan jika di lokasi terdapat CCTV.
"Tidak tahu kalau di ruangan itu ada kamera CCTV. Pihak salon juga tidak memberi tahu kalau ada CCTV yang dipasang. Saya tahunya setelah selesai dipijat, waktu itu saya juga baru lihat ternyata ada kamera," ujar korban, Minggu (12/7).
BACA JUGA: Polisi Siap Tembak di Tempat, Prajurit TNI AU Dikerahkan
Mengetahui hal itu, L kemudian menanyakan perihal kamera yang ada di lokasi. Hingga akhirnya ia mendapatkan penjelasan jika akamera tersebut hanya digunakan untuk memantau dan tidak merekam aktivitas.
Usai mendapatkan penjelasan itu, L langsung memutuskan pulang. Akan tetapi selama perjalanan pulang, L diliputi rasa khawatir lantaran saat dipijat dalam keadaan tanpa busana.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Tol Pejagan-Brebes Mulai Beroperasi
"Setelah itu saya cerita sama saudara. Pada Jumat (10/7) pagi saya dan saudara saya dating lagi ke salon itu untuk kembali menanyakan dan mengkonfirmasi apa benar kamera itu tidak merekam. Tapi waktu dilihat ternyata semua aktivitas saya terekam di hard disk," jelasnya.
Mendapati hal itu, L kemudian meminta pihak salon untuk segera menghapus atau menghancurkan file di hard disk tersebut. Namun saat negosiasi tersebut sempat terjadi ketegangan antara L dan pihak salon. Hingga akhirnya pihak salon mendatangkan kuasa hukum ke lokasi.
Di lokasi tersebut pihak salon melalui kuasa hukumnya bernama Aditya menjelaskan kalau pemasangan CCTV di tempat itu tidak untuk maksud jahat. Pihak salon juga telah meminta maaf kepada L dan berdalih kalau rekaman CCTV tidak tersimpan.
Awalnya memang tidak mau menghapus dengan alasan tidak tersimpan. Tapi setelah itu akhirnya hard disk diformat dengan dihapus semua file-nya. Tapi saya sendiri merasa kecewa dengan pihak salon. Pasti pelanggan lain juga mengalami hal serupa dengan saya yang tidak sadar kalau aktivitasnya mulai ganti baju sampai dipijat itu terekam CCTV," ungkap L. (har)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Racik Mercon, Meledak Seketika, Kliwon Hancur
Redaktur : Tim Redaksi