jpnn.com - SAMARINDA – Ini kabar buruk bagi para pegawai tidak tetap harian (PTTH) dan pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Keinginan mereka mendapatkan tunjangan hari raya (THR) bisa saja tak menjadi kenyataan. Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto mengatakan, pihaknya masih melihat kondisi keuangan daerah.
BACA JUGA: Ayo Sebarkan! Napi Wanita Kabur, Nih Fotonya
“PTTH dan PTTB kita jumlahnya sekitar lima ribu orang. Sementara gaji mereka tiap bulan kita bayar sekitar Rp 10 miliar. Jika ditambah dengan THR maka totalnya bisa mencapai Rp 20 miliar. Sementara kondisi APBD kita sedang lemah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda juga masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS. Hermanto menambahkan, pihaknya belum menerima petunjuk secara jelas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA: Siang Bolong, Remaja Ini Ajak Pacar ke Semak-semak, Hmmm....
“Total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp 57,4 miliar. Sebanyak sepuluh ribu pegawai akan mendapatkan haknya. Sementara, tunjangan mencapai Rp 20 miliar,” ungkap Hermanto. (rm-4/nha/jos/jpnn)
BACA JUGA: 2 Terdakwa Nyaris Bentrok di Sidang, Ini Fotonya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadalah, Cuaca Ekstrem Diprediksi Akan Menyerang
Redaktur : Tim Redaksi