JAKARTA — Gayus Halomoan Tambunan, akhirnya resmi mendekam di balik jeruji besi sebagai tahananPegawai golongan III A di Ditjen Pajak itu dipindah ke rumah tahanan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu (3/4) malam.
Minggu (4/4) ini merupakan hari pertamanya, di rutan tersebut setelah menjalani pemeriksaan sejak beberapa hari lalu di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri
BACA JUGA: BHD Layak Dicopot dari Kapolri
"Iya, sejak kemarin (dipindahkan)," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi saat dihubungi via telepon Minggu (4/4) siang.Seperti diketahui, Gayus dijemput dari Singapura pada Rabu (31/3) pekan lalu
BACA JUGA: Bupati Tuding Pusat Hanya Berwacana
Gayus diperiksa oleh tim independen yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Mathius Salempang.Sejak tiba di Indonesia, Gayus langsung ditetapkan sebagai tersangka
BACA JUGA: Natuna Lokasi Favorit Bajak Laut
Namun sejak malam tadi, Gayus dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tugu Khatulistiwa Juga Ada di Lingga
Redaktur : Antoni