BACA JUGA: Timwas Century Anggap KPK Jalan di Tempat
Jadi, waktu kita dari September 2009Menurut politisi dari PDIP ini, kasus tersebut tak bisa ditutup
BACA JUGA: Bahas Skandal Century, KPK Gelar Rapat Tertutup
"Kasus Bank Century tak bisa ditutupBACA JUGA: Kepala BP Migas Absen, DPR Berang
KUHP mengatur hal iniTugas KPK hanyalah mengatakan siapa yang bertanggungjawab atas kasus ini," katanya.Lebih lanjut, Gayus Lumbuun mengatakan, indikasi korupsi dalam kasus ini sangat kuatDi antaranya adalah saat pengadilan memutuskan Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizfli terbukti melakukan korupsi terkait kasus ini"Sangat tidak beralasan kalau KPK mengatakan ini bukan delik korupsi," lanjutnya.
Gayus Lumbuun dalam kesempatan itu, juga menyebut akan menagih janji Ketua KPK Busyro Muqoddas yang pernah mengatakan akan membeberkan data"Kita akan meminta hal ituKita akan minta KPK untuk membuka datanyaKita telah siapkan beberapa permintaan dataDan data itu kami sudah miliki sebenarnya, karena kami juga berusaha mencari data BPK dan Bank Indonesia," bebernya.
Timwas menurut Gayus, juga akan meminta KPK menjelaskan dasar pernyataan yang mengatakan KPK belum menemukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.
Sementara, hal yang hampir sama juga dikatakan Nurdiman Munir, di Gedung KPK, Rabu (6/7)"Ini kan sudah jelas, ada kerugian negaraKita sudah tahu semua, karena dari hasil BPK sudah jelas ada kerugian negara," tukasnya.
Soal kemungkinan adanya intervensi, Nudirman memilih untuk berpikir positif"Semoga mind set KPK bisa sama dengan kami anggota DPR," tandasnya.
Begitu juga pendapat dari Akbar Faisal, salah seorang anggota Timwas yang juga hadir dalam rapat itu"Jika memang tak kunjung tuntas, kami akan membawa ini dalam hak kami menyatakan pendapat," ujarnya(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Plenokan Pengadil Antasari Pekan Depan
Redaktur : Tim Redaksi