Gayus Lumbuun Pertanyakan Data Hitam Putih

Rabu, 26 Februari 2014 – 15:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Hakim Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun siap bertanggungjawab jika dirinya terbukti menerima uang sebesar Rp 700 juta dari Julia Perez (Jupe) demi menjebloskan Dewi Perssik ke penjara.

"Kalau benar saya menikmati transfer itu saya bersedia bertanggungjawab secara hukum," kata Gayus di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/2).

BACA JUGA: Bendahara Perusahaan Adik Atut Penuhi Panggilan KPK

Sebaliknya, kalau itu rekayasa, Gayus meminta polisi mengusut siapa yang inisiatif, menggunakan dan siapa yang ikut serta menciptakan rekayasa itu.

Menurutnya, kejadian seperti itu perlu disikapi karena menimbulkan penistaan. "Kepada saya, Hakim Agung dan lembaga hukum yang bernama Mahkamah Agung," ungkapnya.

BACA JUGA: Gayus Lumbuun Resmi Laporkan Deddy Corbuzier ke Polri

Dia berpendapat, penyiaran pertama kali yaitu lewat acara Hitam Putih Trans 7. "Karena itu menyiarkan dari sana, dengan dasar data darimana Trans 7 menyiarkan itu?" katanya.

Menurut Gayus, penyiaran itu ada syarat jurnalistik dan dasar penyiaran. Ia menambahkan, akibat penyiaran itu harus diperhitungkan. "Karena itu menyangkut persoalan negara dan pejabat negara," paparnya.

BACA JUGA: Sekjen Forum Honorer pun Menangis...

Menurutnya lagi, ini akan menjadi perhatian seluruh lembaga penyiaran untuk hati-hati dalam membuat berita. "Penyiaran ngawur bisa menjadi penistaan. Nah, penistaan terhadap lembaga negara perlu dimintakan pertanggungjawaban hukum," paparnya.

Dia menyatakan, laporan yang disampaikan diduga terkait pasal tentang pemalsuan, penistaan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Perbankan terkait transfer.

Kenapa tidak ke Dewan Pers? Menurut Gayus, karena ini terkait tindakan pidana, bisa juga nanti mereka aktif atau dirinya ke sana. Paling tidak, kata dia, ada ranah pidana yang lebih dominan.

"Saya tidak pernah melaporkan, biar penyidik yang mengaitkan siapa yang berinisiatif, siapa yang melakukan dan siapa yang ikut serta melakukan," katanya.

Gayus juga mengaku membawa dokumen penayangan  Hitam Putih. "Rekamannya, ada televisi lain juga ada rekamannya, satu pemberitaan di media cetak," katanya.

Selain itu, Gayus juga mengaku membawa bukti rekeningnya. "Yang melaporkan saya, karena saya yang dituding menerima uang. Timbulnya peristiwa ini bagi saya penistaan. Biar polisi yang bertindak," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Partai Baru Dinilai Mampu Perbaiki Kinerja DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler