jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga ikut angkat bicara terhadap keluarnya Gayus Tambunan dari Lapas Sukamiskin. Menurut dia, perlu dipastikan apakah keluarnya Gayus dengan cara ilegal atau legal.
Hal tersebut penting untuk mengetahui pidananya. "Kalau keluarnya secara resmi dapat izin, tentu tidak ada masalah," jelasnya, kemarin.
BACA JUGA: Orang yang Berintegritas gak Mau jadi Sipir
Berbeda bila ternyata keluarnya dengan cara ilegal, tentunya ada kemungkinan permainan antara petugas penjara dengan Gayus. Hal tersebut yang menjadi poin utama.
"Kalau Kementerian Hukum dan HAM sudah membuat satgas, maka tunggu ada kesimpulan dari satgas tersebut," paparnya.
BACA JUGA: Rupiah Jeblok karena Kinerja BI, Kok Marahnya ke Presiden Jokowi?
ang pasti, bila ternyata ada campur tangan oknum mengeluarkan Gayus, tentunya harus ditindak tegas. "Saya pastikan polisi akan bergerak bila ternyata memang keluarnya dipastikan ilegal," ujar jenderal berbintang empat tersebut.
Lanjut Badrodin, bila seorang tahanan keluar dari penjara dengan niat melarikan diri, maka itu menjadi tindakan pidana.
BACA JUGA: Peneliti ICW Curiga Gayus Sudah Biasa Keluyuran
"Tapi bila tidak melarikan diri dan kembali ke penjara, justru sulit mempidanakannya," terangnta dihubungi Jawa Pos kemarin. (gun/dim/dyn/idr/far/aph)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen PAS: Bisa Saja itu Kantin di Pengadilan Agama
Redaktur : Tim Redaksi