Gayus, Sosok Paling Ngotot di Sidang Pajak

Makelar Kasus Pajak Rp25 Miliar

Selasa, 30 Maret 2010 – 14:24 WIB
JAKARTA- Kasubag persidangan Pengadilan Pajak, M Adnan Abdullah punya gambaran tersendiri tentang sosok Gayus Tambunan, miliarder muda yang melarikan diri ke Singapura ituAdnan Abdullah memandang Gayus Tambunan sebagai figur yang muda, baik, ramah dan santun

BACA JUGA: Isteri Gayus Ikut ke Singapura

Sekilas memandang akan memberikan kesan lulusan DIII STAN jurusan Akuntansi ini adalah sosok pendiam
Namun saat mewakili Direktorat Jenderal Pajak di sidang Pengadilan Pajak, barulah kesan pendiam berubah menjadi sosok yang pintar dan tegas.
      
"Secara pribadi saya tak pernah mengenalnya

BACA JUGA: Pengacara dan Penyidik Gayus Ditahan

Saya hanya tahu beberapa kali sidang, Gayus mewakili Ditjen Pajak sebagai pihak terbanding
Dia salah seorang yang paling ngotot di persidangan yang pernah saya temui

BACA JUGA: Hamka Seret Paskah Suzetta

Orangnya baik, cerdas dan sangat baikDi luar sidang, saya tidak pernah bekerjasama dengannya," kata Adnan pada wartawan, Selasa (30/3) di kantor Pengadilan Pajak.
      
Sesuai dengan proses sidang yang ditangani pihak pengadilan pajak, Adnan mengatakan kedatangan Gayus tidak ada kaitannya dengan internal di pengadilan pajakArtinya, selama proses perkara berlangsung, Gayus dikatakan tidak memiliki akses untuk menemui hakim dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara.
      
"Kode etiknya kan demikianJadi setiap ada kasus yang melibatkan Ditjen Pajak sebagai tergugat, maka Gayus mewakili dan datang dengan membawa surat tugasSaya beberapa kali menemuinya di sidang-sidang mewakili Ditjen Pajak," kata Adnan.
      
Namun Adnan mengaku tak hafal berapa berkas perkara Ditjen Pajak yang diwakili Gayus."Tidak hafal sedetail itu, karena yang disidangkan dalam sehari itukan banyakTidak hanya Gayus saja tapi ada pihak lainnya juga," katanya.
      
Mengenai dugaan keterlibatan Hakim dan Panitera sidang, Adnan pun menolak untuk berkomentar banyakKarena hal tersebut berkaitan dengan perilaku oknum yang terlibat"Kita semua di Pengadilan pajak dan Kemenkeu inikan sudah punya kode etikKalau itu dilanggar, tentu kembali lagi masalahnya pada pribadi masing-masing dan bukan institusi menyeluruh," kata Adnan.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kejar Keputusan FPJP untuk Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler