JAKARTA- Gayus Tambunan, Senin (12/9), kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor)Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi-saksi, diantaranya adik ipar Gayus, Raditya, dan istrinya,Selly Amalia.
Dari keterangan saksi, mantan pegawai Dirjen Pajak itu ternyata pernah menitipkan sejumlah uangnya di rekening istri sang adik ipar, Selly Amalia
BACA JUGA: Ambon Rusuh, Kapolda Maluku Masih Aman
"Totalnya sekitar 12 miliar," ujar Selly Amalia yang diiyakan Raditya saat ditanya majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (12/9).Menurut Raditya dan istrinya yang ikut bersaksi, uang yang dititipkan Gayus tersebut berdasarkan permintaan Raditya yang kala itu beker
ja di Bank Mega
BACA JUGA: Mafia Anggaran Dipicu Aksi Setor Duluan
"Kami minta tolong karena melihat Bang Gayus itu mampuBACA JUGA: Soal Ambon, Polri Minta Bantuan Ulama
Meski begitu, pasangan suami istri ini tak mengetahui asal muasal kekayaan Gayus"Ya malul ah bertanya apalagi Bang Gayus sudah menolong kami," tukas Raditya.Selain membuka rekening, menurut penuturan Selly, Gayus sempat meminta dirinya untuk mentrasfer dana sebesar Rp9 miliar ke PT Perdana Karya"Saya tak tahu untuk keperluan apa, saya hanya menandatangani surat saja," ujar Selly.
Selain Selly dan Raditya, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi, persidangan juga menghadirkan Direktur Administrasi Keuangan PT Perdana Karya Untung Haryono, Alif Kuncoro dan Pandepotan Rajaguguk.
Mengenai uang yang mengalir ke PT Perdana Karya, Untung mengatakan uang tersebut dipakai untuk membayar pajak dan sudah dikembalikan pada Gayus.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Minta Ponsel Pejabat Disadap KPK
Redaktur : Tim Redaksi