”Sudah kami siapkan
BACA JUGA: Tiga Pejabat Pertamina Jadi Tersangka
Saat ini diproses Pak Dirdik (Direktur Penyidikan MBACA JUGA: Exxon Potensi Rugikan USD 1,2 Miliar
Dia mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah diadakan ekspose (gelar perkara) di depan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, Selasa (9/9).Selain JAM Pidsus dan Wakil Jaksa Agung, gelar perkara diikuti sejumlah penyidik dan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari daerah yang menangani perkara.
Marwan menjelaskan, hasil gelar perkara memutuskan mengajukan izin ke presiden untuk memeriksa empat pejabat publik
BACA JUGA: Anggaran KPK Rp. 345,6 Miliar
Pekan depan surat izin diharapkan bisa diajukan ke meja presiden.Sebenarnya, masih ada beberapa kepala daerah yang bakal dimintakan izin ke presiden untuk pemeriksaanDi antaranya, bupati Banyuwangi dan wali kota SemarangNamun, karena keterbatasan waktu saat gelar perkara, belum semua dibahas”Satu kasus bisa dua jam dibahas,” terang mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Sekdaprov Bengkulu Diperiksa
Kemarin Kejagung kembali memeriksa pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu terkait kasus penyelewengan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan/Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBB/BPHTB)
Kali ini giliran Sekdaprov Hamsyir Lair dan Karo Pembangunan Winarkus yang diperiksa tim penyidik yang diketuai Faried Hariyanto.
Marwan mengungkapkan, kasus yang telah menetapkan Gubernur Bengkulu Agusrin MNajamudin sebagai tersangka itu kini berkembang”Artinya ada semacam pengalihan anggaran-anggaran ituTidak hanya sebatas PBB BPHTB, tapi ada yang lain juga,” ungkap MarwanNamun, dia masih belum merinci pengalihan anggaran tersebut.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu mengatakan, pihaknya juga mendapat tambahan data dalam kasus korupsi di BengkuluHal itu diperoleh saat rapat kerja dengan DPD oleh anggota DPD Muspani”Tadi dapat tambahan dari DPD mengenai pengalihan dana untuk kebun kelapa sawitTapi, benar atau tidak, kita lihat nanti,” katanya(fal/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Turunkan Tim ke Natuna
Redaktur : Tim Redaksi