Tiga Pejabat Pertamina Jadi Tersangka

Terseret Kasus Impor Minyak Zatapi

Kamis, 11 September 2008 – 09:31 WIB
JAKARTA - PT Pertamina tersandung masalahTim penyidik Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri menetapkan tiga pejabat BUMN sektor migas itu sebagai tersangka dalam impor 600 ribu barel minyak mentah jenis zatapi.

’’Saya belum bisa sebut siapa tersangkanya

BACA JUGA: Exxon Potensi Rugikan USD 1,2 Miliar

Yang jelas, ada tiga orang dari Pertamina pusat,’’ kata Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri setelah rapat kerja (raker) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kemarin (10/9)


Polisi sengaja tidak menahan mereka dengan alasan strategi penyidikan

BACA JUGA: Anggaran KPK Rp. 345,6 Miliar

’’Kalau pelaku korupsi, jangan cepat-cepat (penahanannya)
Nanti terbentur dengan (terbatasnya) masa penahanan,’’ tambah Danuri.

Sesuai dengan KUHAP, penyidik hanya mempunyai waktu maksimal 120 hari untuk menahan seorang tersangka

BACA JUGA: KPK Turunkan Tim ke Natuna

’’Kalau nanti sudah digelar dengan teman-teman dari kejaksaan, baru akan kami tahan,’’ imbuhnya.

Dalam penjelasannya, Danuri tidak menyebutkan nilai kerugian negara akibat aktivitas ilegal para tersangka ituTim penyidik, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengenakan status cekal supaya para tersangka tidak melarikan diri

Impor 600.000 barel minyak zatapi dilakukan Pertamina pada Februari 2008 melalui Gold Manor International Ltd yang telah memenangi tenderZatapi merupakan minyak mentah jenis baru yang merupakan hasil campuran minyak mentah sejenis tapis dari berbagai negaraImpor minyak zatapi dilakukan di tengah tingginya harga minyak dunia

Dalam kasus itu, Dirut Pertamina Ari Soemarno pernah mengatakan bahwa pihaknya selalu membeli minyak mentah melalui tender dengan harga yang kompetitif dan paling murah.

Selain kasus zatapi, oknum Pertamina terseret kasus korupsi BBM bersubsidi di UPMS VIII di Papua dan korupsi BBM bersubsidi di Tual, Maluku Tenggara.
Terkait penetapan tiga tersangka atas kasus impor minyak, Vice President Komunikasi PT Pertamina Wisnuntoro mengakui, pemeriksaan terhadap kasus impor minyak zatapi memang tengah berlangsung’’Tapi, belum selesaiBelum ada pemberitahuan resmi dari Mabes Polri,’’ katanya melalui pesan singkat kepada Jawa Pos kemarin.

Menurut Wisnuntoro, pihaknya sangat kooperatif dalam pemeriksaan’’Pertamina sekarang sedang melakukan program transformasi, komitmen untuk clean, dan melakukan good corporate governance,’’ katanya.

Selama ini proses impor minyak oleh Pertamina memang banyak disorotAnggota Pansus Hak Angket BBM Tjatur Sapto Edy mengatakan, pengadaan atau impor minyak juga menjadi salah satu poin yang ingin dikejar’’Sebab, nilainya ratusan triliun rupiah,’’ ujarnya.

Dia menyebutkan, salah satu hal yang akan diklarifikasi kepada Pertamina adalah adanya potensi kerugian dari lebih mahalnya impor BBM oleh Pertamina jika dibandingkan dengan harga di pasar spot SingapuraBerdasar kalkulasi, potensi kerugian periode Januari–Mei 2008 mencapai Rp 1,18 triliun(naz/owi/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Janji Seriusi Status Aulia Pohan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler