Gedung Lama Itu Jadi Lokasi Sidang Perdana Ahok

Senin, 12 Desember 2016 – 18:08 WIB
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, Selasa (13/12) besok.

Polemik pemilihan tempat sidang yang selama ini mencuat, akhirnya dikunci di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Densus Tangkap 3 Terduga Teroris Kelompok Pengincar Obvit

"Besok sidang jam 09.00 WIB agenda pembacaan dakwaan," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (12/12).

Dia menjelaskan, saat ini gedung PN Jakarta Pusat dijadikan kantor sementara lantaran gedung PN Jakarta Utara belum bisa beroperasi.

BACA JUGA: Demi Hari Bersejarah, Besok Ratusan Honorer K2 Geruduk DPR

Sebabnya, gedung PN Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih dalam tahap renovasi.

Karenanya, sidang Ahok dialihkan ke gedung lama PN Jakarta Pusat, sesuai dengan surat penetapan sidang yang dikeluarkan.

BACA JUGA: 80 Pengacara Siap Dampingi Ahok

"Dari penetapannya di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada. Bukan di Pengadilan Jakarta Pusat. Jadi PN Utara saat ini menggunakan gedung PN Jakpus (lama) karena sedang renovasi,‎" terang Hasoloan.

Hasoloan, penggunaan gedung bekas PN Jakarta Pusat sudah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA). Persidangan  besok, tambah Hasoloan, akan dipimpin ketua majelis yang didampingi empat hakim anggota.

"Kalau untuk Hakim Ketua sidang Dwiyarso Budi, anggota Supriyadi, Abdul Rosad, Yosef Victoria, I Wayan Irzana. Jadi, ada empat hakim anggota," pungkas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menata Alokasi, Mengonsolidasikan Modal Sosial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler