jpnn.com, SELONG - Seorang santriwati yang duduk di kelas II Madrasah Tsanawiyah, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban pelecehan seksual.
Pelakunya adalah seorang ustaz muda asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur berinisial AM, 22.
BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan
Aksi tercela oknum ustaz ini, dilakukan berkali kali sejak Desember 2021 sampai Januari 2022.
Aksi pelecehan ini terjadi bermula saat santrinya membawa telepon selular (HP) ke sekolah.
BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
Oknum ustaz sempat menasihati korban agar tidak membawa HP lagi ke sekolah. Akan tetapi sambil menasihati, sang ustaz justru memanfaatkan situasi memeluk korban.
Tak hanya itu, bulan Januari 2022, korban ditemukan kembali melakukan pelanggaran yaitu merokok di ruangan kelas. Korban dihukum tidak boleh tidur di kamar atau asrama.
BACA JUGA: Bobby Nasution Dapat Pengaduan dari Warga, Kesmiadi Langsung Dicopot dari Jabatannya
Tidak itu saja, pelaku juga menghukum korban tidur di ruangan guru. Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku membangunkan seluruh siswa termasuk korban untuk melaksanakan Salat Tahajud.
Tetapi ketika korban akan ke luar dari ruangan guru untuk mengambil air wudhu, korban tidak diperbolehkan oleh sang ustaz. Ia justru disuruh mengambil air wudhu di kamar mandi ruangan guru.
Sang ustaz saat membangunkan santrinya, ia dalam kondisi bertelanjang dada hanya menggunakan kain sarung saja.
Sambil menasihati korban di ruang guru tersebut, agar korban tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tetapi, saat korban akan masuk ke kamar mandi dan menutup pintu kamar mandi untuk mengambil air wudhu, tiba-tiba pelaku menahan dan memeluk korban dari belakang.
Karena korban masih menjalani hukuman, hal serupa kembali dilakukan sang ustaz keesokan malamnya.
Kali ini aksi sang ustaz makin brutal, ia memegang dan meremas payudara milik korban.
Anehnya, pelaku justru bertanya kepada korban masa remajanya.
Pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan apa yang telah dilakukan tersebut, lantaran korban mengancam akan dilaporkan ke orang tuanya.
Pagi harinya setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumahnya dan melaporkan perbuatan ustaznya tersebut.
Orang tua korban yang mendengar cerita anaknya, kaget dan murka serta langsung melapor ke polisi.
Kapolsek Suela Iptu Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan informasi pihaknya telah terima laporan kasus tersebut.
Terkait kasus tersebut sudah dilakukan mediasi oleh pihak kepala desa untuk mencari solusi penyelesaian terkait persoalan itu.
BACA JUGA: Ronaldi Kurnia Akhirnya Tertangkap di Padang, Bravo, Pak Polisi
"Laporan sudah kami terima, dan kasus ini tengah dilakukan mediasi di kantor desa," sebutnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi