Gegara Bawa Senjata Api di Saku Celana, Aswan Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Maret 2023 – 22:21 WIB
Barang bukti senpi rakitan milik tersangka Aswan yang diamankan tim opsal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Aswan, 40, warga Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi karena menyimpan senjata api rakitan jenis revolver.

Penangkapan kedua warga OKI tersebut merupakan rangkaian giat Ops Senpi Musi 2023.

BACA JUGA: Punya Senpi Rakitan, 2 Pria Dijerat dengan UU Darurat

“Keduanya diamankan setelah adanya pengaduan masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi terkait dengan seseorang yang memiliki dan menguasai senjata api ilegal,” kata Kanit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan SH SIK, Jumat 3 Maret 2023.

Tim opsnal yang dipimpin AKP Novel Siswandi SH yang menindaklanjuti pengaduan tersebut meringkus tersangka Aswan warga Dusun 1, Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, OKI.

BACA JUGA: Pangdam Cendrawasih Sebut Pilot Ini Diduga Pasok Senpi ke KKB

Sementara satu warga yang diamankan lainya hanya ditetapkan sebagai saksi.

“Kami mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver, pada Rabu 1 Maret 2023 sore lalu,” ujar Kompol Putu.

BACA JUGA: Kondisi Bocah Terkena Peluru Nyasar yang Diduga dari Senpi Polisi

Tersangka Aswan diringkus petugas saat berada di pinggir jalan bersama dengan satu rekannya.

"Senpi rakitan itu diselipkan tersangka Aswan di dalam saku celana sebelah kiri," jelasnya.

Selain mengamankan senpi rakitan laras pendek jenis revolver warna silver berkarat bergagang kayu warna cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 mm ikut disita.

“Pelaku Aswan masih dilakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan asal senpi rakitan dan digunakan untuk apa,” ungkap Putu.

Sementara tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun penjara.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler