jpnn.com, SLEMAN - Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan Propam sudah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan seorang bocah terkena peluru nyasar di Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Insiden peluru nyasar yang mengenai kepala bocah berusia empat tahun terjadi pada Minggu (18/12) siang di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Gugat Jokowi & Kapolri, Mahfud MD Bereaksi Menohok
Dalam waktu yang bersamaan, di lokasi berjarak sekitar satu kilometer dari posisi balita, personel Polsek Ngaglik mengeluarkan tembakan peringatan untuk menangani sekelompok orang yang tengah berbuat onar.
"Propam Polda DIY sudah memeriksa 20 orang dan sedang dilakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan itu," kata Yuliyanto di Mapolda DIY, Jumat (30/12).
BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan
Dari 20 orang yang diperiksa, kata dia, sebanyak 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan selebihnya warga sipil.
"Mungkin saja masih akan bertambah karena ini masih berproses," ujarnya.
BACA JUGA: Kepala Bocah Berusia 4 Tahun Terkena Peluru Nyasar, Kombes Yuliyanto Bilang Begini
Berdasarkan hasil uji balistik oleh Polresta Sleman, proyektil yang bersarang di kepala balita itu dinyatakan identik dengan senjata seorang anggota yang mengeluarkan tembakan peringatan tersebut.
Terhadap anggota tersebut, kata Yuliyanto, untuk sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.
Menurut dia, hingga kini belum ada kesimpulan unsur pelanggaran kode etik atau disiplin terkait dengan kasus itu.
"Kalau misalnya unsur-unsurnya terpenuhi apakah itu melanggar etika atau melanggar disiplin? Nanti akan dilakukan penindakan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Tim Dokter Bedah Saraf RSUP Dr. Sardjito dr. Adiguno Suryo Wicaksono menuturkan bahwa balita tersebut dalam kondisi stabil.
Korban juga sudah menjalani operasi pengangkatan benda asing di kepalanya pada hari Senin (19/12). (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti