Gegara Geger Bungkus Night, Hamilton Spa and Massage Ditutup Permanen?

Rabu, 22 Juni 2022 – 21:00 WIB
Tangkapan layar - Poster acara "Bungkus Night" yang sempat viral di media sosial kini dalam pemeriksaan polisi, Jakarta Selatan, Senin. (20/6/2022). Foto: ANTARA/hamilton.urbanica/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal menutup permanen Hamilton Spa and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Tempat tersebut sebelumnya direncanakan menjadi lokasi acara 'Bungkus Night Vol 2' yang diduga merupakan prostitusi secara terselubung.

BACA JUGA: Viral Pesta Bungkus Night di Jaksel, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan permintaan penutupan permanen itu diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

“Tepatnya 21 juni yang kami terima dari Disparekraf di mana ada permintaan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindakan penutupan secara permanen,” ucap Arifin saat dihubungi JPNN.com, Rabu (22/6).

BACA JUGA: Tok, Pengendali Sabu-Sabu 92 Kg Divonis Bebas, Kurir Ini Dihukum Mati, Hakim Sama

“Dengan surat itu, dalam waktu dekat Satpol PP akan melakukan peningkatan dari penutupan yang sifatnya sementara menjadi permanen,” sambungnya.

Menurut dia, pemeriksaan sejumlah pihak manajemen dan panitia Bungkus Night Vol.2 di kepolisian membuktikan adanya agenda prostitusi atau asusila di acara tersebut.

BACA JUGA: M Sulton Divonis Bebas, Padahal Barang Bukti Ada 92 Kilogram Sabu-Sabu, Kok Bisa?

Untuk izin operasional tempat spa tersebut akan dicabut oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Nanti Parekraf akan meminta izinnya dicabut kepada PTSP, kalau izinnya di PTSP. Jadi akan diajukan pencabutan legalitas dari tempat usaha tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta turut menyegel Hamilton Spa and Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Tempat tersebut direncanakan menjadi lokasi acara 'Bungkus Night Vol 2' yang diduga merupakan prostitusi secara terselubung.

Sejumlah pihak pun diperiksa oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Polisi kemudian menetapkan empat dari delapan orang yang ditangkap sebagai tersangka.

BACA JUGA: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi Susianto mengatakan empat tersangka tersebut mulai dari direktur hingga manajer regional yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan itu. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler