Gegara Hal Ini, Wanita Muda Asal Timor Leste Dideportasi

Senin, 30 Januari 2023 – 16:54 WIB
Sejumlah petugas Kantor Imigrasi Atambua mendeportasi seorang wanita muda asal Timor Leste (tengah) melalui Pos Lintas Batas Negara Mota'ain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (30/1). Foto: ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua

jpnn.com, ATAMBUA - Seorang wanita muda berinisial LMM (20) asal Timor Leste dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur melalui Pos Lintas Batas Negara Mota'ain.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim mengungkapkan seorang wanita muda asal Timor Leste, karena terbukti melanggar izin tinggal lantaran melebihi batas akhir visa.

BACA JUGA: WNA Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan-Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

"WNA perempuan berinisial LMM berusia 20 tahun dideportasi, karena overstay selama lebih kurang 27 hari," kata Halim melalui siaran pers yang dilansir ANTARA, Senin (30/1).

Wanita muda itu dijerat Pasal 78 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Tulungagung

"Atas pelanggaran itu, WNA asal Timor Leste tersebut dideportasi ke Pos Imigrasi Batugede Timor Leste melalui PLBN Mota'ain," bebernya.

Halim menjelaskan dalam proses pemeriksaan, wanita muda itu juga diberikan peringatan keras agar ke depan tidak mengulangi perbuatan pelanggaran hukum.

Pendeportasian WNA oleh Imigrasi Atambua ini merupakan yang pertama pada 2023.

Halim memastikan pihak Imigrasi akan terus menindak pelanggaran keimigrasian sesuai aturan yang berlaku.

Dalam setiap penindakan hukum berupa pendeportasian WNA, kata Halim, petugas Imigrasi juga terus mengingatkan warga negara asing (WNA) yang dideportasi agar tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga perjalanan mereka tidak terhambat.

"Kami terus beri peringatan keras sehingga jika mengulangi perbuatan lagi maka akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," tegasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler