WNA Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan-Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

Jumat, 27 Januari 2023 – 14:56 WIB
Ditjen Imigrasi meluncurkan layanan baru Molina dengan metode pembayaran menggunakan secara online. Foto: Ditjen Imigrasi

jpnn.com, JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023.

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia - yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara online.

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Diduga Terlibat Selundupkan PMI ke Malaysia, Silmy Bilang Begini

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Kamis.

"Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” sambung Silmy Karim, Kamis.

BACA JUGA: Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Punya Kekayaan Sebegini

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan.

Dengan adanya layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

BACA JUGA: 5 Fakta Dua ABG Putri di Jambi Diperkosa Bergilir 13 Remaja, Poin Ketiga Gila Banget

“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” lanjut Silmy.

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id.

Setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website.

Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat E-Mail WNA.

“Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” katanya. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Poin 4, Oalah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler