Gegara Kasus Mas Bechi, Ruang Rahasia di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Terbongkar, Ternyata

Sabtu, 09 Juli 2022 – 16:29 WIB
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso berjaga di depan Pesantren Ashiddiqiyah dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Foto: ANTARA/Syaiful Arif

jpnn.com, JOMBANG - Aparat Polda Jawa Timur tak menyangka akan menemukan banyak ruang rahasia di komplek pondok pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, saat mencari MSAT alias Mas Bechi, 42, tersangka pencabulan santriwati.

"Kami menemukan banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (6/7/2022) pagi.

BACA JUGA: Total Korban Kebejatan Mas Bechi Anak Kiai Jombang Sebegini, Parah

Banyaknya ruangan kosong di komplek itu diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan polisi kesulitan menemukan anak pengasuh dan tokoh pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang, tersebut.

Apalagi, keluarga saat itu juga enggan untuk menyerahkan tersangka sehingga petugas terus melakukan pencarian.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Kombes Dirmanto juga minta keluarga membantu polisi terkait dengan masalah ini. Polisi pun sudah berupaya untuk humanis dalam penegakan hukum tersebut.

Polisi baru berhasil mengamankan Mas Bechi setelah menyerahkan diri ke kepolisian pada Kamis (6/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Mas Bechi Dijemput Polisi, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Sekaligus..

Anak dari kiai pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang itu menyerahkan diri setelah dikepung polisi 15 jam.

Setelah diamankan, Mas Bechi langsung diserahkan ke Kejati Jawa Timur. Dia ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya di daerah Medaeng untuk selanjutnya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus yang diduga menjerat Mas Bechi terjadi pada 2017 dengan tersangka melakukan perbuatan asusila pada lima santriwati di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Mas Bechi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, tetapi yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim.

Ia menjadi tersangka kasus asusila terhadap para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.

BACA JUGA: Rok hingga Jilbab Santriwati jadi Saksi Bisu Kebejatan Mas Bechi Anak Kiai Jombang

MSAT alias Mas Bechi bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler