jpnn.com, BEIJING - China menanggapi larangan menggunakan TikTok oleh Gedung Putih dengan menyebut Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut.
"Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa.
BACA JUGA: 7 WNI Ditahan di Penjara China, Ini yang Dilakukan KBRI Beijing
Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional.
"Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu," kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.
BACA JUGA: Teori CIA: China Bakal Mengirim Peralatan Mematikan ke Rusia
Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.
"AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka," ujarnya.
BACA JUGA: Filipina Menghadapi Gray Zone China, Indonesia Diminta Waspada
Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.
Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.
Pengguna TikTok di AS diperkirakan lebih dari 100 juta orang. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif