Gegara Menghina Polri di Medsos, Tiga Warga Subulussalam Langsung Diperiksa Polisi

Jumat, 05 Juni 2020 – 23:47 WIB
Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Subulussalam Aceh

jpnn.com, MEULABOH - Tiga orang pelaku penghinaan terhadap institusi Polri dipanggil penyidik Polres Kota Subulussalam, Aceh, untuk dimintai keterangan.

Ketiga pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook telah dimintai keterangan.

BACA JUGA: Dua ASN Pasangan Selingkuh Diduga Berbuat Terlarang, Ditemukan Pingsan Tanpa Busana di Mobil

Ada pun tiga orang warga Kota Subulussalam, Aceh, tersebut, masing-masing berinisial SU, ZA, AS.

Komentar tersebut disampaikan saat menanggapi sebuah pemberitaan yang diposting di Grup Facebook “Subulussalam Kita”.

BACA JUGA: Menghina Kapolri, Karyawan Swasta Ditangkap di Rumahnya

“Tiga orang warga ini sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, karena sebelumnya ketiganya ikut menghujat lembaga Polri,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat.

Menurut dia, ketiga warga yang dipanggil tersebut mengaku komentar yang disampaikan di media sosial tersebut hanya ikut-ikutan dan tidak berniat menghina institusi Polri.

BACA JUGA: Eko Saputro Mengaku Polisi Berpangkat Briptu Untuk Menipu Teman Kencan

Ketiga warga yang diperiksa tersebut juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Untuk membuktikan ucapannya, ketiga warga tersebut juga sudah memposting permohonan maaf kepada Polres Subulussalam atas ujaran kebencian yang dilakukan sebelumnya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.

“Karena sudah meminta maaf, ketiga warga ini tidak dikenakan sanksi. Dengan catatan mereka tidak mengulangi perbuatannya,” kata AKBP Qori Wicaksono menambahkan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memperingatkan admin grup Facebook Subulussalam Kita berinisial berinisial LM, agar dapat menyaring (memfilter) setiap komentar atau postingan yang bernada ujaran kebencian, karena hal tersebut dapat berdampak terhadap pelanggaran hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Markus Tewas Mengenaskan Usai Bacok Dua Pria yang Akrab dengan Kekasihnya

“Silahkan mengkritik kami (Polri), tetapi dengan santun. Kami tidak antikritik,” kata kapolres.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler