jpnn.com, SLEMAN - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menyebut pihaknya sudah mendapatkan motif pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan pelaku HP (23).
HP diketahui nekat membunuh seorang wanita di Kabupaten Sleman pada Sabtu (18/3) karena ingin menguasai harta korban yang merupakan teman kencannya.
BACA JUGA: Detik-Detik Ketua Geng Motor Brigez Dibacok 2 Pria, Pelaku Sadis Banget
Menurut Nuredy, pelaku sudah terlilit utang pinjaman online (pinjol) sehingga membutuhkan uang untuk melunasinya.
"Tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Nuredy dikutip dari Antara, Rabu (22/3).
BACA JUGA: Pembunuh Sadis yang Kabur ke Sumatera Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Sementara itu, terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban, kata dia, adalah sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatannya.
"Bagian tubuh korban akan dibuang ke 'septic tank' atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ujar dia.
BACA JUGA: Kasus Mutilasi di DIY, Polisi Sudah Mengantongi Identitas Pelaku
Namun, tersangka HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.
Setelah beberapa saat sempat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan memilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.
"Saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," kata dia.
Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600 ribu, serta satu unit sepeda motor meski belum sempat terjual.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," ujar Nuredy.
Sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi dimutilasi di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu (19/3) malam.
Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial AI (35), warga Kota Yogyakarta.
Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang telah dibawa tersangka. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.
Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, pisau yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.
Tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3) siang.
Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mutilasi di Bogor, Polisi Temukan Salah Satu Bagian Tubuh Korban di Sini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan