jpnn.com, LAMPUNG - Saripudin, 30, warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Minggu (9/10) pagi.
Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono mengatakan kejadian bermula ketika Saripudin meminta uang untuk membeli rokok kepada Maiba, ibu kandungnya.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Kebun Kopi Terungkap, Pelaku Ternyata Edo Agus, Menangis Saat Diinterogasi
Saripudin memang tak lagi memiliki pekerjaan sejak kembali dari Malaysia sebagai TKI tahun 2016 lalu.
Saripudin kepada polisi mengaku pelaku membunuh ibu kandungnya itu karena kesal karena ibunya menolaj memberinya uang.
BACA JUGA: Inilah Tampang 3 Polisi yang Merampas Sepeda Motor Warga, Sontoloyo
Korban pertama kali ditemukan pada Minggu (9/10) pagi sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah satu keluarganya bernama Supardi (35).
Saat itu Supardi berniat mengajak pelaku menanam jagung di kebun, lalu mendatangi rumahnya.
BACA JUGA: Uang Rp 300 Juta Hasil Rampokan di Jalinsum Dibagi di Hutan, Begini Pengakuan Pelaku
Saat datang Supardi mencoba masuk melalui pintu belakang karena pelaku tak menyahut ketika dipanggil dari pintu depan.
Saat masuk itulah ia melihat sesuatu yang tertutup kain dan di sekitar tubuhnya berceceran darah di lantai.
Karena merasa takut, Supardi lalu memanggil tetangga untuk membuka kain tersebut. Saat dibuka ternyata itu adalah sosok korban Maiba.
"Kondisi Maiba cukup tragis, ia sudah meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher," kata Kapolsek Haryono
Kemudian masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian dan dilakukan serangkaian pemeriksaan.
Dalam waktu satu jam, berdasarkan keterangan para saksi, polisi berhasil menangkap pelaku Saripudin pukul 07.30 WIB, dengan barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga dipakai tersangka menghabisi nyawa ibu kandungnya.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata Saripudin diduga mengalami gangguan jiwa.
Menurut keterangan saksi, pelaku mengalami depresi sekembali dari Malaysia tahun 2016 lalu. Diduga ia depresi karena menganggur dan tak punya pekerjaan.
Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan kembali terkait perbuatan pelaku dan akan dipastikan apakah benar ODGJ atau bukan.(*/JE)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean