jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama angkat bicara terkait penghapusan data kematian akibat Covid-19.
Prof. Tjandra menilai indikator angka kematian diperlukan dalam menilai situasi epidemiologi. Data kematian merupakan indikator epidemiologi utama untuk menilai berbagai penyakit di dunia.
BACA JUGA: Panen Kritik Data Kematian Covid-19, Jubir Menko Marves Menjelaskan Duduk Perkara, Oalah...
"Kalau data yang tersedia dianggap tidak baik, maka datanya yang harus diperbaiki," kata Tjandra Yoga Aditama melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan data kematian adalah yang sangat penting. "Karena kalau sudah meninggal, tentu tidak bisa kembali lagi," katanya.
BACA JUGA: Hujan Kritik Penghapusan Data Kematian Covid-19, Legislator: Jangan Akal-akalan
Eks Direktur WHO Asia Tenggara itu mengatakan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia termasuk kategori tinggi.
Dia membandingkan pada waktu India sedang mengalami lonjakan kasus yang tinggi, jumlah kematian terbanyak sekitar 5.000 jiwa per hari.
"Penduduk India empat kali Indonesia, jadi kalau jumlah kematian kemarin (10 Agustus 2021) adalah 2 ribu orang, maka kalau dikali empat angkanya, menjadi 8 ribu," katanya.
Dia juga menjelaskan pada awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7), jumlah orang yang meninggal dalam sehari berjumlah 491 jiwa.
"Jadi, angka kematian pada 10 Agustus adalah empat kali angka hari pertama awal PPKM darurat," katanya.
Tjandra menambahkan indikator angka kematian per 100 ribu penduduk per pekan, merupakan salah satu variabel dalam penentuan PPKM level 4, 3, 2 dan 1 yang saat ini sedang dipakai.
"Ketentuan ini sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan," katanya.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah menghapus angka kematian dalam indikator penanganan Covid-19 sebab terjadi masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa pekan sebelumnya.
Dengan dikeluarkannya angka kematian, maka ada 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.
Pernyataan itu disampaikan Luhut saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia