Gelagat Ibu Rumah Tangga Mencurigakan, Ternyata Oh Ternyata...

Senin, 31 Juli 2017 – 08:11 WIB
HD ditangkap polisi. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Ibu rumah tangga berinisial HD ditangkap petugas Polres Tarakan karena mengedarkan sabu-sabu.

Wanita 36 tahun itu diringkus di depan SD 028, RT 13, Kelurahan Selumit Pantai akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Kucing Hitam Pembawa Celaka, Wanita Berhijab Terkapar Tak Berdaya

Humas Polres Tarakan Ipda Deny Mardiyanto mengatakan, sebelum menangkap HD, pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat di sekitar.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti lantaran HD menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika.

BACA JUGA: Usia Sudah 69 Tahun, Lasnariah Bisnis Sabu-Sabu Bareng Anak

"Kemudian personel kami mendatangi tempat yang dilaporkan itu. Nah, ketika petugas di TKP, petugas melihat gerak-gerik seorang wanita yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan SDN 028," ungkap Ipda Deny.

Dia menambahkan, petugas langsung mendatangi perempuan tersebut.

BACA JUGA: 4 Wanita Pesta Terlarang di Penginapan, Barang yang Ditemukan Hmmm....

Petugas juga menggeledah HD. Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu.

HD langsung dibawa ke Mako Polres Tarakan. Barang bukti yang diamankan, antara lain, sabu-sabu seberat 5,74 gram, satu HP merek Oppo warna hitam, dan satu Unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi KT 5642 JR.

Atas perbuatannya, HD dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (hai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Jurus Judo, Polisi Banting Pengedar Narkoba Berponi Lempar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu   Tarakan  

Terpopuler