Gelagatnya Mencurigakan, 2 Orang Ini Ternyata Bawa Barang Terlarang dari PNG, Tuh Lihat

Selasa, 13 Desember 2022 – 16:26 WIB
Tim gabungan dari Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG mengamankan dua orang yang akan menyelundupkan ganja yang berasal dari Papua New Guinea. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Sinergi Bea Cukai Jayapura bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti membuahkan hasil.

Melalui patroli bersama yang dilaksanakan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, tim gabungan dari Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dari Papua New Guinea (PNG).

BACA JUGA: Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Daerah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Sebegini Nominalnya

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Edy Susanto mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus penyelundupan ganja dari PNG tersebut.

Berawal saat tim gabungan melaksanakan pengawasan dan patroli bersama di Jalan Poros Perbatasan Pos Kipur A, Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

BACA JUGA: Barang Ilegal Bernilai Miliaran Dimusnahkan Bea Cukai, Ada Senjata Api, Tuh Lihat

"Pada saat melakukan sweeping, dari kejauhan tim gabungan melihat dua orang yang mengendarai motor dengan gelagat mencurigakan,” beber Edy Susanto melalui keterangan yang diterima, Selasa (13/12).

Melihat gelagatnya yang mencurigakan, tim gabungan langsung mengamankan kedua orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat 24 bungkus barang yang diduga ganja dan disembunyikan pada badan pelaku untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram dari PNG itu akan dijual ke Kota Jayapura.

Edy menambahkan pelaku dan semua barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua untuk proses hukum lebih lanjut. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler